• Kamis, 02 Mei 2024

PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Terlantar di Banten, Begini Kronologinya

Kamis, 18 April 2024 - 18.11 WIB
149

Sekertaris Dishub Bandar Lampung, Lenny Widyawati saat dimintai keterangan. Kamis (18/4/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mana kondisinya terlantar di kota Cilegon, Banten. 

Hal itu diketahui dalam unggahan video dari detik.asa yang viral di media sosial. Diketahui seorang PNS yang terlantar di Cilegon tersebut bernama Azwar Sani (43), yang saat ini namanya masih tercatat sebagai pegawai Dishub Bandar Lampung.

Sekertaris Dishub Bandar Lampung, Lenny Widyawati menyampaikan, kronologis beliau. Menurutnya, Azwar Sani tercatat sebagai Staf bidang UPT Terminal Rajabasa. Dimana pihak keluarga kehilangan pak Azwar Sani pada H+2 lebaran idul fitri 2024.

"Kita juga sudah memanggil pihak keluarganya yaitu dengan adik kandungnya. Dimana dalam keterangannya pihak keluarga kehilangan pak Azwar Sani di tanggal 11 April 2024 atau lebaran ke dua," kata Lenny saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kamis (18/4/2024).

Lenny menjelaskan bahwasanya saat ini, beliau telah berkumpul bersama keluarganya. Hal itu lantaran, saat seorang mengambil video yang saat ini telah viral di media sosial kebetulan saat itu ada seorang warga yang kebetulan juga berasal dari Lampung.

Ketika ditanya oleh warga Lampung tersebut, beliau mengaku rumahnya di depan Damri. Maka ia langsung menghantarkan pak Azwar ini ke rumahnya. 

"Jadi beliau ini sudah dikembalikan pada tanggal 15 April kemarin," ungkapnya.

BACA JUGA: Andi Koenang Benarkan Pria Diduga ODGJ Terlantar di Banten Pegawai Dishub Bandar Lampung

Kemudian di tanggal 16 April, beliau dihantarkan oleh keluarga berobat ke Mitra Sehat tempat selama ini dirawat. 

"Jadi memang betul pak Azwar Sani saat ini masih tercatat sebagai pegawai di Dishub Bandar Lampung," ujarnya.

Beliau sendiri jelasnya, masuk di Dishub sejak 2004. Akan tetapi pihak keluarga sudah mengurus pensiun dini beliau.

Selain itu, dari dinas selama ini menganjurkan ke keluarga untuk berobat siapa tahu bisa sembuh, namun hingga saat ini belum ada kemajuan.

"Sehingga kita menganjurkan untuk pensiun dini dan itu juga memang disetujui pihak keluarga," katanya.

"Namun karena kemarin persyaratannya belum bisa untuk pensiun dini. Tapi kalau sekarang pihak keluarga sudah konsultasi ke BKD dan dalam proses," sambungnya.

Menurut Lenny dengan kondisi seperti itu, beliau jarang aktif bekerja. "Terakhir beliau masuk kerja sudah lama karena beliau perawatan," tandasnya. (*)