• Jumat, 03 Mei 2024

Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah

Jumat, 19 April 2024 - 20.39 WIB
108

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Ave Kawulusan (kanan) dan Kasatker BPJN Wilayah II Lampung Toto Suharto (kiri) saat memberikan keterangan, Jum'at (19/4/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung angkat bicara terkait dengan proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara yang diduga bermasalah.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Ave Kawulusan mengatakan, jika anggaran pembangunan jembatan gantung tersebut senilai Rp5,6 miliar dan dikerjakan oleh PT. Sinar Alam sebagai pemenang tender.

Ave menuturkan, jika pembangunan jembatan gantung tersebut tetap diselesaikan. Dimana PT. Sinar Alam tetap bisa menyelesaikan pekerjaan namun diluar tahun anggaran dan dikenakan denda kurang lebih Rp250 juta.

"Rencana kita PHO di 31 Desember tapi pekerjaan belum selesai. Jadi sesuai dengan dokumen kontrak, diberikan kesempatan dalam artian bekerja diluar tahun anggaran," kata Ave saat memberikan keterangan, Jum'at (19/4/2024).

Ia menjelaskan, jika akibat keterlambatan tersebut maka penyedia jasa dikenakan denda sebesar Rp250 juta dan saat ini telah dilakukan pembayaran.

"Per harinya kita berlakukan masa denda, jadi 50 hari dan itu kita hitung seper mil dari nilai kontrak diluar pajak. Jadi angka nya itu sekitar Rp250 juta dan sudah dipenuhi juga oleh penyedia jasa," jelasnya.

Menurutnya, pihak rekanan dapat menyelesaikan pembangunan jembatan gantung tersebut dengan tambahan waktu 50 hari kalender kerja yang telah diberikan.

"Alhamdulillah 50 hari kalender yang kita berikan itu bisa menyelesaikan. Sebetulnya untuk struktur utama jembatan sendiri sudah selesai sebelum bangunan pelengkap yang lain. Tapi kita tidak bisa lihat dari situ tapi, kita lihat dari keseluruhan kontrak," ujarnya.

Sementara itu untuk material kayu yang masih berserakan di sekitar jembatan, pihak nya sudah meminta kepada penyedia jasa atau pihak rekanan untuk dapat dibersihkan agar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

"Untuk kayu yang masih ada di lapangan itu sudah kita minta ke penyedia jasa untuk di bersihkan. Tapi ada informasi bahwa ingin dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun di lapangan sudah kita terjunkan juga tenaga kerja untuk membersihkan dan kita pinggir kan dari lokasi jembatan gantung," sebutnya.

Sedangkan untuk lubang yang ada di jembatan akiba adanya gerusan tanah dan pihak penyedia jasa masih memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan hingga tahun 2025 mendatang.

"Yang gerowong itu bekas gerusan tanah dan itu akan kita perbaiki. Kita masih ada masa pemeliharaan dalam waktu 1 tahun, artinya sampai 18 Februari 2025 penyedia jasa masih mempunyai kewajiban untuk memelihara jembatan itu," kata dia.

"Memang rencana PHO itu di 31 Desember artinya 31 Desember kita belum melaksanakan PHO dan berita acara PHO terbit pada tanggal 19 Februari, itu juga berdasarkan kunjungan dari tim," sambungnya.

Sementara itu, untuk bronjong sendiri memang sejak awal desain sudah tidak ada. Selain itu pondasi dari struktur jembatan gantung juga dinilai jauh dari muka air banjir artinya lebih jauh lagi dari muka air normal.

"Kita juga sudah carikan data sekunder, kita wawancara warga sekitar kalau banjir sampai mana sebagai dasar perubahan desain. Tapi tidak sampai mengganggu struktur pondasi jembatan gantung sehingga diawal tidak ada desain untuk bronjong," jelasnya.

Menurutnya, kegunaan bronjong sendiri ialah untuk memproteksi pondasi, sedangkan pondasi pada jembatan gantung tersebut jauh dari muka sehingga dinilai aman meskipun tidak dipasang bronjong.

"Kalau dipasang bronjong malah pemborosan biaya dan tanpa bronjong insyaallah aman. Untuk lampu memang dari awal juga sudah tidak ada. Memang betul desain awal harus ada lampu ternyata karena ketersediaan anggaran tidak mencukupi sehingga tidak ada lampu," paparnya.

Sementara itu, Kasatker BPJN Wilayah II Lampung, Toto Suharto mengatakan, jika salah satu alasan yang membuat pembangunan jembatan gantung tersebut molor lantaran area pembangunan berada di remote area.

"Daerah tersebut kita bilang remot area atau jauh dari kampung. Untuk membawa material sampai ke lokasi saja butuh usaha yang lebih besar. Tidak seperti kita membuat drainase di pinggir jalan," kata Toto.

Ia menjelaskan, jika pembangunan jembatan gantung tersebut rencana awalnya 8 bulan. Namun karena pada saat itu dana belum siap maka tertunda 2 bulan sehingga pekerjaan hanya 6 bulan.

"Dengan kondisi waktu yang sudah di potong dan kondisi alam di lapangan memang tahun lalu hujan terus dan teman-teman di lapangan tidak bisa membawa material seperti kita berkerja di pinggir jalan," jelasnya.

"Jadi harus beberapa kali angkut dan dilansir dengan kendaraan kecil. Walaupun lambat tapi pekerjaan itu bisa kita selesaikan dan pekerjaan itu kita sistem dengan denda keterlambatan," tutupnya. (*)