• Senin, 06 Mei 2024

Pengamat: Walikota Metro Bisa Jadi Simbol Penggerak Gerakan Haram Money Politik

Rabu, 24 April 2024 - 10.05 WIB
453

Pengamat Isu Sosial dan Politik Kota Metro, Fitra Aditya Irsyam saat diwawancarai. Rabu, (24/4/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Praktik money politik masih menjadi atensi khusus dari Bawaslu Metro. Guna mencegah terjadinya praktik tersebut, Bawaslu mengajak masyarakat luas aktif turut serta melakukan pengawasan.

Menyikapi hal tersebut, pengamat Isu Sosial dan Politik, Fitra Aditya Irsyam menilai bahwa praktik money politik erat kaitannya dengan isu kesiapan logistik para kandidat yang akan berkontestasi pada pilkada yang akan datang.

Pria dengan sapaan akrab Adit tersebut menjabarkan salah satu temuan hasil risetnya mengenai Pilkada Metro tahun 2020 lalu.

"Pertama saya akan bicara soal kesiapan logistik kandidat. Bagaimanapun pemilihan secara langsung adalah perhelatan yang membutuhkan ongkos politik yang tak sedikit," kata Adit saat dimintai keterangan. Rabu, (24/4/2024).

"Dari sudut pandang yang muncul di permukaan saja, ongkos politik diperlukan untuk membiayai kebutuhan kampanye, mulai dari kebutuhan alat peraga, iklan, souvenir, hingga operasional tim," sambungnya.

Pengamat yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta tersebut menyoroti praktik money politik yang masif namun sulit diungkap pembuktiannya.

"Sementara dari sisi ruang yang tertutup, terasa namun sulit dibuktikan, yaitu praktik mahar politik untuk mendapatkan tiket maju dari partai politik sampai biaya yang sangat membengkak yaitu praktik politik uang," ungkapnya.

"Secara regulasi, praktik politik uang pada saat itu memang tidak terbuktikan. Secara fakta hukum tidak ada. Tapi secara sosio-politik, massif terjadi praktik politik uang. Ironi memang," sambungnya.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga menilai bahwa praktik money politik dapat di hilangkan asalkan seluruh kandidat berkomitmen untuk tidak melakukan praktik tersebut.

"Padahal diberikan atau tidak diberikan uang, pemilih telah memiliki pilihan dengan berbagai alasan. Jika dilihat dari persentase orang yang memilih kandidat tertentu karena diberikan uang, tingkat efektivitas praktik ini kecil," ujarnya.

"Tapi praktik ini menjadi semacam aturan main bagi para kandidat. Praktik ini hanya salah satu faktor di antara faktor lainnya yang mempengaruhi tarik menarik suara antar kandidat pada saat itu. Namun di tengah pertarungan yang ketat, sudah cukup untuk merubah posisi akhir perolehan suara," tambahnya.

Adit bahkan menilai, Walikota Metro, Wahdi dapat menjadi simbol penggerak gerakan haram politik uang. Hal tersebut bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu Walikota melontarkan statement praktik haram money politik.

"Nah ini menarik, saya teringat statement Wahdi beberapa waktu lalu soal haram hukumnya money politics," bebernya.

"Ini bisa jadi gerakan sosial bersama masyarakat Kota Metro untuk menyambut pilkada yang akan datang. Walikota bisa menjadi simbol penggerak gerakan haram money politics," tandasnya.

Dari catatan kupastuntas.co, pada Minggu (11/2/2024) lalu, Wali Kota Metro, Wahdi menyampaikan penilaiannya terkait isu yang dilontarkan Bawaslu merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya praktik money politik. 

Tak hanya itu, orang nomor satu di kota Metro tersebut juga menegaskan bahwa praktik money Politik haram dilakukan. Hal itu dapat menghasilkan pemimpin yang tidak amanah.

"Haram hukumnya money politik," cetusnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan Apel siaga pengawasan masa tenang dan patroli pengawasan Pemilu tahun 2024 berlangsung di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Minggu (11/2/2024).

Wahdi bahkan menyebut pemimpin yang terpilih dengan melakukan praktik money politik dipastikan tidak amanah.

"Tidak amanah, tidak boleh memberikan hal-hal yang tidak baik. Sesuai dengan koridor hukumnya memang sudah begitu, tidak boleh dan tidak boleh dilanggar," tandasnya beberapa waktu lalu. (*)