Dua Terduga Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampura Dipulangkan

Polisi saat melakukan pengamanan di Posko Simpang Rengas, Lampura. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Adanya informasi diduga pungli, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Sat Reskrim bergerak cepat dengan menyisir Jalinsum Kotabumi hingga Bukit Kemuning, pada Rabu (24/4/2024) sore.
Terpantau di lokasi Jalan Lintas Sumatera Simpang Rengas, Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara petugas dari Satuan Reskrim melakukan Interograsi dengan beberapa orang yang berada di lokasi Pos Pantau.
Kasat Reskrim, Iptu Stef Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, dengan adanya informasi sopir truk menjadi korban Pungli, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum wilayah Hukum Polres Lampung Utara.
"Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adnya aktivitas Pungli yang beredar di media," kata Kasat. Kamis (25/4/2024).
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Lanjut kasat, setelah dilakukan pengecekan, petugas mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truk yang melintas belum ditemukan kegiatan Pungli.
"Dua pemuda tersebut kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintain keterangannya," ujarnya.
Setelah di Polres kedua pemuda tersebut langsung diambil keterangannya oleh penyidik dan dilanjutkan dengan dilakukan Gelar Perkara.
"Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola Pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan," jelasnya.
Kasat Iptu Boyoh menghimbau kepada sopir truk apabila menjadi korban Pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera di tindak lanjuti.
Selain itu, kepada masyarakat Boyoh menghimbau agar tidak melakukan kegiatan Pungli. "Karena Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku Pungli terhadap sopir," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025