• Selasa, 07 Mei 2024

HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus

Jumat, 26 April 2024 - 18.59 WIB
260

Ramanda Ansori Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (HMI Badko Sumbagsel) meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak mementingkan ego primordial dalam merealisasikan dana Inpres tahun 2024 untuk pembangunan ruas jalan yang jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Ramanda Ansori selaku Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel menanggapi kabar adanya pergeseran Dana Inpres tahun 2024 untuk pembangunan ruas jalan Bandar Jaya - Mandala Lampung Tengah ke Kabupaten Tanggamus

"Sebagai putera daerah Lampung Tengah, Tentu kami tidak terima pergeseran itu terjadi. Sementera beberapa waktu lalu telah jelas bahwa Ruas Jalan Bandar Jaya Mandala jadi prioritas selain akan dibangun dari dana yang bersumber dari APBD Provinsi juga akan dibangun dari dana yang bersumber dana bantuan presiden atau Inpres tahun 2024 ini. Pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat dukungan penanganan delapan ruas jalan provinsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) termasuk Ruas Jalan Bandar Jaya - Mandala yang rusak parah. Hal ini demi percepatan pembangunan sektor transportasi di Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan konektivitas jalan ditempat kami," Kata Pria Kelahiran Lampung Tengah itu. Jumat (26/4/24).

Ramanda menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung dalam kurun dua tahun ini telah turun melakukan survei dilapangan melihat kondisi ruas jalan Bandar Jaya - Mandala dan mengajukan ke Pemerintah Pusat.

"Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Inpres tahun 2024 sebesar 500 Miliar untuk Provinsi Lampung. Dana tersebut diperuntukkan untuk memperbaiki beberapa ruas jalan Provinsi termasuk ruas jalan Bandar Jaya - Mandala yang telah diajukan ke Pusat berapa waktu lalu. Jadi tidak ada alasan pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini dinas BMBK Provinsi menggeser-geser diluar perencanaan dan pengajuan yang telah diajukan ke Pusat," Imbuh Ramanda.

Tokoh Pemuda Lampung Tengah itu menduga, Rencana pergeseran Dana Inpres dari ruas jalan Bandar Jaya - Mandala ke Kabupaten Tanggamus tidak lepas dari intervensi Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, mengingat Tanggamus merupakan kampung halamannya.

"Pemerintah Pusat harus tahu persoalan ini, Kami bukannya tidak tahu kalau rencana pergeseran itu tidak lepas dari ego primordial Kadis BMBK, mengingat Tanggamus merupakan kampung halamannya.  Jangan mementingkan ego primordial lalu kemudian mengorbankan aspirasi masyarakat Lampung Tengah. Demi kemaslahatan umat banyak, Kami aksi besar-besaran ukurannya di Kementerian PUPR," Ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat ruas jalan Bandar Jaya - Mandala yang mempertanyakan pembangunan ruas Jalan Bandar Jaya - Mandala, Lampung Tengah yang sampai saat ini belum terealisasikan.

Infrastruktur jalan ruas Bandar jaya – Mandala yang merupakan Penghubung Lintas Tengah dan Timur Sumatera sudah berpuluh tahun tidak mendapatkan sentuhan perbaikan jalan dari pemerintah provinsi lampung, sedangkan dengan bantuan dari pemerintah pusat ini menjadi harapan besar dari masyarakat Lampung Tengah.

Pada tahun 2023 bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebanyak Rp800 Miliar kepada pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan persentasi kemantapan jalan, namun sampai saat ini tahun 2024 serta dipenghujung berakhirnya kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, ruas jalan Bandar Jaya - Mandala Lampung Tengah belum diperbaiki sama sekali. 

Mereka menyayangkan terhadap komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dan Presiden Joko Widodo untuk kelanjutan perbaikan jalan di Provinsi Lampung. Apabil belum terealisasinya perbaikan jalan ruas Bandar jaya – Mandala maka pertumbuhan ekonomi sangat lambat sehingga pemerataaan kesejahtraan rakyat Lampung Tengah terhambat. (*)