• Selasa, 07 Mei 2024

Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan

Jumat, 26 April 2024 - 12.42 WIB
32

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing saat dimintai keterangan, Jum'at (26/4/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual di daerah setempat telah didaftarkan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, jika kekayaan intelektual yang didaftarkan berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

"Berdasarkan data DGIP.GO.ID di Provinsi Lampung terdapat 10.728 Kekayaan intelektual yang telah dicatatkan atau didaftarkan. Partisipasi masyarakat Lampung sangat tinggi jika dibandingkan daerah lain," kata Sorta saat dimintai keterangan, Jum'at (26/4/2024).

Menurut Sorta, antusias masyarakat Lampung untuk mendaftarkan kekayaan intelektual cukup tinggi. Namun ada juga masyarakat yang belum mengetahui karena kekurangan informasi.

"Sehingga kami melakukan jemput bola karena potensi kekayaan lokal Lampung itu luar biasa. Kita kemarin memberikan pengusulan indikasi geografis untuk damar mata kucing dan manggis. Ini khas Lampung dan saat ini sedang proses pengujian," paparnya.

Selain itu dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual pihaknya memiliki program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang dilaksanakan di 2 tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung. 

"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," sebutnya.

Kemudian ada juga Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Dimana MIC atau Klinik kekayaan intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyakarat.

"Kami bergerak di dua tempat yaitu Tanggamus Expo Tahun 2024 dan halaman kantor Kemenkumham," jelasnya.

Selanjutnya adalah program KIBER (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. 

"Sebagaimana kita ketahui Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 KM atau kurang lebih 7 jam," ujarnya.

Oleh karena itu melalui KIBER pihak nya bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual. (*)