SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Tiktik Kartikawati mengatakan, jika SK tersebut rencananya akan dibagikan kepada para PPPK pada tanggal 6 Mei 2024 mendatang.
"Iya insya Allah pembagian SK bagi PPPK sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 Mei," kata Tiktik saat dimintai keterangan, Jum'at (26/4/2024).
Ia mengatakan, jika pembagian SK pengangkatan tersebut akan diberikan untuk formasi guru dan juga tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pemberkasan serta usulan NIPPPK.
"Untuk SK yang akan dibagikan sendiri itu untuk formasi guru dan juga tenaga kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Lampung ikut dalam seleksi penerimaan CPPPK, hasilnya ada 5.372 calon PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Jumlah ini terdiri dari 309 formasi Nakes dan 5.063 formasi guru. (*)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan Atas Penyalahgunaan APBD 2023 ke Kejaksaan Agung, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Unila Luluskan 754 Wisudawan Pada Periode V
Sabtu, 18 Mei 2024 -
RS Urip Sumoharjo Telah Miliki Pusat Pelayanan Diagnosis Molekuler dan Genomik
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Astindo Lampung Nilai Larangan Study Tour Buat Travel Agent Gulung Tikar
Sabtu, 18 Mei 2024