• Jumat, 17 Mei 2024

Polda Lampung Tak Akui Gudang Penimbunan BBM Meledak di Natar Milik Anggotanya

Kamis, 02 Mei 2024 - 13.09 WIB
99

Gudang Penimbunan BBM Meledak di Natar, Lamsel. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang meledak di Desa Candimas, Kec. Natar, Lampung Selatan bukan milik anggotanya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

"Berdasarkan hasil lidik sementara oleh Polres Lamsel, tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung," kata Umi Fadillah.

Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan, ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar.

"Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga," jelasnya.

Sebelumnya, Sebuah gudang penimbunan BBM terbakar hebat di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (01/05/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan 1 mobil carry, 1 mobil truk, 20 tandon dan 1 motor serta barang lainnya.

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, gudang penimbunan BBM solar di Desa Candimas yang terbakar diduga milik oknum anggota polisi berinisial A.

“Bengkel yang menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar tersebut milik seorang anggota kepolisian inisial A bertugas di Polres Lamsel,” kata warga setempat RA.

RA mengatakan bahwa gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi. Bahkan kerap mobil Pertamina berwarna merah putih masuk ke lokasi. “Itu gudang penimbunan BBM yang meledak subuh tadi.  Malah pernah ada mobil Pertamina merah putih masuk seminggu bisa dua kali,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat dihubungi mengatakan masih diselidiki. "Masih penyelidikan. Tim masih olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi," kata Kapolres. (*)