• Sabtu, 18 Mei 2024

Polda Lampung Libatkan Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran di Candimas Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 - 19.27 WIB
79

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung saat konferensi pers di Aula GWL Polres Lamsel. Jumat (3/5/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkapkan, penyidik melibatkan Puslabfor Mabes Polri melakukan peyelidikan di tempat kejadian kebakaran untuk menentukan titik api atau sumber api dan penyebab kebakaran.

Adapun lokasi kebakaran di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang terjadi pada Rabu (1/5/2024).

Reynold mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, lahan tempat kejadian perkara ataupun kebakaran dimiliki oleh Irianto dan disewakan kepada 2 orang.

"Pertama kepada saudara Aditya yaitu bengkel Putra Jaya Abadi, dengan sewa dalam kurun waktu 1 tahun dengan pembiayaan per 6 bulan sebesar Rp6 juta. Yang kedua kepada saudara Indra, penyampaiannya kepada pemilik lahan untuk bisnis BBM penyewaan lahan tersebut sama kurang lebih untuk 1 tahun, namun pembayarannya selama per 6 bulan dengan harga Rp7,5 juta," ujar Reynold, dalam konferensi pers di Aula GWL Polres Lamsel, didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dan Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (3/5/2024).

Reynold menyebut, Ditkrimum Polda Lampung melakukan asistensi penanganan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Lamsel beserta Polsek Natar terkait kebakaran tersebut.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian, Reynold membenarkan ada beberapa bahan dampak dari kebakaran tersebut yaitu 3 unit kendaraan.

Diantaranya, 1 unit kendaraan colt diesel, 1 unit kendaraan Suzuki Carry, 1 unit motor dan ditemukan juga adanya 22 tedmond semacam drum berukuran besar dan terdapat juga bekas sisi jendela samping rumah yang terbakar.

"Satu buah potongan selang yang habis terbakar, 2 mesin sedot bekas terbakar, 2 buah jerigen kondisi utuh, 1 buah jerigen dalam keadaan terbakar, adanya reruntuhan tembok di lahan yang terbakar, 1 buah sisi tanaman pohon yang habis terbakar didekat tumpukan tedmond," urainya.

Reynold menyatakan, penyidik melakukan koordinasi dengan Puslabfor agar melakukan pemeriksaan di tempat kejadian kebakaran untuk menentukan titik api atau sumber api dan penyebab kebakaran.

"Tapi kami tidak sampai hanya disitu untuk melakukan penyelidikan mendalam prosesnya juga kami mohonkan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk dapat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, dan saat ini kami juga masih menunggu hasilnya," sambungnya.

Reynold menambahkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 6 saksi secara intensif terkait kebakaran di lahan sewa yang dijadikan bengkel dan bisnis BBM.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sedang berlangsung sampai dengan saat ini sejumlah 6 orang, dan ini akan dilakukan secara intensif baik penambahan pemeriksaan keterangan maupun penambahan saksi-saksi lainnya," tutur Dirkrimum.

Disoal mengenai keterlibatan oknum yang membekingi lokasi bisnis BBM lalu terjadi kebakaran, Reynold mengungkapkan, status pekerjaan dari para saksi yang sudah diperiksa yakni wiraswasta.

"Kalau dari pemeriksaan dari profesi yang ada sejauh ini adalah wiraswasta, disini kepemilikan lahan adalah saudara Irianto yang menyewakan kepada 2 penyewa yang pertama atas nama saudara Aditya yang kedua saudara Indra," terangnya.

Disinggung mengenai komitmen Polda Lampung dalam menuntaskan pengusutan kebakaran yang terjadi di lokasi bisnis BBM dan kejelasan bisnis BBM tersebut apakah ilegal atau resmi, Reynold tak menjawab secara gamblang.

"Yang pasti dalam hal ini kami akan menindaklanjuti atas peristiwa yang terjadi dalam hal ini kebakaran, oleh karena itu di dalam pemeriksaan yang telah berlangsung kepada 6 orang dengan status sebagai saksi kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.

Ditelisik lebih lanjut, apakah polisi sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Indra selaku penyewa lahan untuk bisnis BBM, Reynold menerangkan, baru akan dilakukan pemanggilan.

"Untuk saudara Irianto masih berlangsung, saudara Aditya juga berlangsung, begitu juga dengan saudara Indra akan dilakukan proses pemanggilan dalam hal meminta keterangannya terkait dengan penggunaan lahan yaitu menyewa dari lahan saudara Irianto," kata dia.

Reynold juga menyampaikan, kepolisian akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi kejadian kebakaran tersebut.

"Dan beberapa saksi di sekitar TKP juga akan kami mintai keterangan untuk membuat terang peristiwa sesungguhnya yang terjadi di lokasi bengkel atas nama Putra Jaya Abadi tersebut," pungkasnya. (*)