Bawaslu Kabupaten Mesuji Buka Pendaftaran Panwascam, Cek Disini Jadwalnya
Kupastuntas.co, Mesuji - Setelah penetapan dan pengumuman panitia
pengawas pemilu (Panwaslu) Existing yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei
2024 kemarin, Bawaslu Kabupaten Mesuji memiliki kekurangan kuota sebanyak
sembilan orang.
Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Ia menyebutkan bahwa dari total 21 orang Panwaslu kecamatan yang dibutukan, pada saat evaluasi Panwaslu Existing terdapat 12 orang lanjut.
"Kita butuhkan 21 orang, yang lanjut 12 orang, artinya kita kekurangan sembilan orang, untuk itu kita lakukan rekrutmen baru untuk memenuhi kebutuhan kita," kata Deden, Sabtu (04/05/2024).
Selain itu, ia merinci kekosongan kuota terdapat di Kecamatan Simpang Pematang membutuhkan satu orang, Kecamatan Way Serdang satu orang, Kecamatan Mesuji satu orang, Kecamatan Panca Jaya dua orang, Kecamatan Tanjung Raya dua orang, dan Kecamatan Rawajitu Utara dua orang.
Kemudian, ia menjelaskan, jadwal tahapannya adalah pengumuman pendaftaran pada tanggal 3-4 Mei, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas 5-7 Mei, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 8 Mei, masa perpanjangan berkas 9-11 Mei.
"Selanjutnya pengumuman berkas 12 Mei, tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-17 Mei, tes tertulis 13-14 Mei, rekapitulasi penilaian tes tertulis 15 Mei, dan rapat pleno pengumuman lulus tes tertulis 16 Mei," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Karet di Mesuji Alami Kenaikan
Rabu, 22 Mei 2024 -
Kecelakaan Maut di Simpang Pematang Mesuji, Seorang Gadis Meninggal di Tempat
Rabu, 22 Mei 2024 -
Pesan Ketua DPRD Mesuji Kepada Febrizal Levi: Jaga Netralitas ASN, Evaluasi Kinerja OPD
Rabu, 22 Mei 2024 -
Harga Sawit dan Singkong di Mesuji Terus Turun, Petani Duga Ada yang Permainkan Harga
Selasa, 21 Mei 2024