• Sabtu, 25 Mei 2024

Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih

Minggu, 05 Mei 2024 - 11.13 WIB
280

Inspektur M. Erwinsyah, saat ditetapkan tersangka kasus korupsi jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) senilai Rp1,2 miliar. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tersangka kasus korupsi jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) senilai Rp1,2 miliar, Inspektur M. Erwinsyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.167.771.688.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, M. Erwinsyah memiliki harta kekayaan senilai Rp2.167.771.688. 

Harta kekayaan Erwinsyah terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.980.000.000. Ia tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampura dan Bandar Lampung.  

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 900 m2/204 m2 di Lampura senilai Rp1.500.000.000, tanah seluas 11.179 m2 di Lampura Rp80.000.000, tanah seluas 5.271 m2 di Lampura Rp50.000.000, tanah seluas 11.423 m2 di Lampura Rp80.000.000, tanah seluas 5.301 m2 Lampura Rp40.000.000, tanah seluas 600 m2 di Lampura Rp140.000.000, tanah seluas 300 m2 di Lampura Rp75.000.000, tanah seluas 11.899 m2 di Lampura Rp75.000.000, tanah seluas 2.414 m2 di Lampura Rp40.000.000 dan tanah seluas 5.054 m2 di Lampura Rp45.000.000. 

Baca juga : Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi

Selanjutnya, tanah seluas 12.316 m2 di Lampura Rp80.000.000, tanah seluas 4.195 m2 di Lampura Rp40.000.000, tanah seluas 12.178 m2 di Lampura Rp85.000.000, tanah seluas 4.174 m2 di Lampura Rp40.000.000, tanah seluas 3.297 m2 di Lampura Rp30.000.000, tanah seluas 2.442 m2 di Lampura Rp30.000.000, tanah seluas 1.352 m2 di Lampura Rp20.000.000, tanah seluas 19.565 m2 di Lampura Rp130.000.000 dan tanah seluas 402 m2 di Bandar Lampung Rp400.000.000.  

Selain itu, Erwinsyah memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp87.000.000  terdiri dari sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp7.000.000 dan mobil Ford Ranger Double Cabin 2,9L 4X4 tahun 2005 senilai Rp80.000.000. 

Erwinsyah juga tercatat memiliki harta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp6.562.355 dan hutang sebesar Rp905.790.667.  

Jika dibandingkan tahun 2022, harta kekayaan Erwinsyah tahun 2023 naik sebesar Rp339.240.696. Tahun 2022, Erwinsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.828.530.992.

Tambahan harta kekayaan Erwinsyah berasal dari pembelian mobil Ford Ranger Double Cabin 2,9L 4X4 tahun 2005 senilai Rp80.000.00, dan pengurangan hutang dari Rp1.050.000.000 menjadi Rp905.790.667.  (*)