• Selasa, 28 Mei 2024

103 PNS di Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan

Senin, 06 Mei 2024 - 12.20 WIB
51

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, saat penyerahan SK PNS di Gedung A, komplek perkantoran pemerintah setempat, Senin (6/5/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sebanyak 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten Pesisir Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, penyerahan SK dilakukan di Gedung A, komplek perkantoran pemerintah setempat, Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut Agus Istiqlal menyampaikan jika penyerahan SK tersebut merupakan suatu hal yang sudah ditunggu oleh para PNS, ia menambahkan bahwa sebagai seorang PNS harus bisa bertanggung jawab terhadap tugas dan keawajiban dalam memberikan pelayanan ke publik.

"Selamat kepada 103 PNS yang hari ini resmi menerima SK PNS. Momen ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan diangkat sebagai PNS juga akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," kata dia.

Agus Istiqlal mengingatkan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat, sehingga perlu komitmen untuk menjalankan apa yang sudah diamanatkan kepada ASN.

"Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS," tegas Bupati Agus Istiqlal.

Ia berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

"Maka dari itu diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar, khususnya yang baru diangkat menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif," ujarnya.

"Kemudian memberikan dampak secara langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini," kata dia.

Oleh karena itu Agus Istiqlal berharap agar para PNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun.

"Saya juga minta agar ASN dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. Para ASN harus selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri," imbuhnya.

"Sehingga dapat melaksanakan tugas baik di pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," pungkasnya. (*)