• Selasa, 04 Juni 2024

Pelayanan Sering Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Lampung Panggil Manajemen RS Urip Sumoharjo

Kamis, 09 Mei 2024 - 15.43 WIB
95

Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V akan menggelar rapat dengar pendapat (RSD) dengan manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin (13/5/2024) mendatang yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya melakukan RDP tersebut guna melakukan evaluasi agar Rumah Sakit Urip Sumoharjo dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pertama silaturahmi saja apalagi masih dalam suasana lebaran. Kedua akan membahas sekaligus evaluasi tentang pelayanan di RS Urip agar lebih baik lagi dan masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak RS," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (9/5/2024).

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, jika RDP tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar kita akan RDP dengan Rumah Sakit Urip Sumoharjo, jadwal nya di undangan hari Senin jam 10 pagi," kata dia.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan jika dalam RDP tersebut pihaknya akan mempelajari semua yang berkaitan dengan pelayanan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

"Kita akan pelajari semua yang terkait dengan pelayanan yang memang informasi nya kita dapat dari masyarakat, dan ini tujuannya untuk kebaikan," kata dia.

Menurut nya salah satu isu yang akan dibahas dalam kesempatan tersebut adalah setiap rumah sakit tidak boleh membedakan pasian baik itu pasien umum maupun BPJS.

"Kalau pelayanan bagus maka banyak masyarakat yang akan datang ke Urip, yang penting jangan merugikan masyarakat apalagi yang BPJS karena mereka kan sudah bayar," tambahnya.

Oleh karena itu ia berharap agar manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo dapat datang memenuhi panggilan DPRD Lampung.

"Kalau misal tidak hadir akan kita panggil ulang, kalau masih tidak hadir lagi kita punya cara-cara untuk menghadirkan yang kita undang. Kalau tidak diindahkan maka kita minta pihak terkait untuk mengevaluasi perizinan nya, tapi saya rasa mereka pasti akan hadir," tutupnya. (*)