• Senin, 17 Juni 2024

Angkutan Batubara Masih Berkeliaran di Jalinteng Lampura, Uang Pungutan Miliaran Rupiah Mengalir ke Posko Pengamanan

Selasa, 14 Mei 2024 - 20.37 WIB
408

Tampak sejumlah truk batubara saat beristirahat di sekitaran Jalinteng Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co Lampung Utara - Angkutan batubara masih saja bebas melintasi Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kabupaten Lampura dan Way Kanan bahkan tidak ada kekuatan yang mampu menghentikan aktifitas tersebut padahal kerusakan jalan terjadi dimana - mana akibat armada Over Dimension dan Over Load (ODOL) itu.

Fakta mencengangkan terkuak dari pengakuan sopir Batubara inisial SF (44) asal Bogor, Ia mengungkapkan terdapat 4 posko pengamanan yang mengharuskan membayar sejumlah uang agar bisa melintas diantaranya Posko Sri Mupun, SP3 Way Kanan, Posko Bukit Kemuning dan Posko RM Taruko Lampura.

Apabila dikalkulasikan biaya setoran (Mel) itu dengan perkiraan satu hari 200 armada yang melintas maka dalam sebulan mencapai Rp2.940.000.000 uang yang tumpah ke jalan.

"Kalo di Sri Mupun bayar 200 ribu, Sp 3 kami bayar 170 ribu, Bukit 100 ribu dan cek point RM Taruko 20 ribu dan bila tidak bayar maka tidak diperbolehkan lewat," jelas SF saat dimintai keterangan, Selasa (14/05/2024).

Ketika ditanya apakah sebelumnya memang terdapat kerjasama dari perusahaan armada atau tambang batubara dengan posko - posko tersebut, sopir itu menjelaskan tidak ada dan sudah menjadi kewajiban mereka agar membayar uang pungutan (mel).

"Gak ada kerjasama bang ataupun perintah dari atasan, hanya itu menjadi kewajiban bayar Mel kalo mau lewat, tidak ada kuitansi bukti penyerahan uang hanya dicatat di surat jalan saja dan kalo tonase muatan saya sekitar 40 Ton," pungkasnya.

Inilah yang menjadi alasan dasar armada batubara tidak pernah dapat dihentikan melewati jalan negara walaupun akibat jalan rusak tersebut ratusan  kecelakaan lalu lintas telah terjadi.

Sejumlah pihak telah turun tangan untuk menertibkan angkutan batubara Odol agar tak melintas namun masih saja tak berarti apa - apa, seperti halnya perwakilan 5 desa bersama DPC Laskar Lampung di kabupaten Lampura melarang pengendara melintas dengan membentuk pos pemeriksaan di RM Obara Propau Kotabumi.

Ketua DPC Laskar Lampung, Adi Chandra menegaskan pihaknya bersama perwakilan 5 desa telah menggelar aksi penolakan armada batubara melintas di Jalinteng Kotabumi.

"masyarakat 5 desa dan Laskar Lampung terus akan melakukan penolakan armada odol batubara yang melintas dan berharap hanya kendaraan yang bermuatan standar yang boleh melewati jalan ini karena telah sangat meresahkan," tegas Adi Chandra. (*)