• Senin, 17 Juni 2024

Jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar Berakhir, DPRD Usulkan 3 Nama ke Kemendagri

Kamis, 16 Mei 2024 - 12.08 WIB
284

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Genap dua tahun, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dalam waktu dekat ini akan berakhir di 22 Mei 2024 dan tidak diperpanjang.

DPRD Kabupaten Mesuji telah mengajukan tiga nama calon Penjabat Bupati Mesuji, dan surat pengajuan tersebut telah di kirimkan ke Kemendagri.

"Iya benar, jabatan PJ Bupati Mesuji Pak Sulpakar saat ini berakhir sampai dengan tanggal 22 Mei 2024, untuk penggantinya kami DPRD Mesuji telah mengajukan tiga nama, hal itu berdasarkan surat Mendagri no: 100.2.1.3/1489/sj tanggal 25 Maret 2024 prihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota yang berakhir pada Bulan Mei tahun 2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah, saat dikonfirmasi, Kamis (16/05/2024).

Elfianah menjelaskan, pihaknya hanya sebatas mengajukan calon Penjabat Bupati Mesuji, yang menentukan adalah Mendagri.

"Kita mengajukan tiga nama, nanti dipilih satu nama untuk menjadi Penjabat Bupati Mesuji. Yang menentukan satu nama adalah Mendagri bersama 8 lembaga lainnya," jelasnya.

Elfianah menyebut, ketiga nama yang diajukan menjadi calon Penjabat Bupati Mesuji adalah pejabat aktif di Provinsi Lampung.

Ketiga nama yang diajukan, antaranya Febrizal Levi Sukmana Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Lampung.

"Lalu Descatama Paksi Moeda Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, dan Yudi Alfadri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Provinsi Lampung," terangnya.

Sebelumnya, pada Senin 13 Mei 2024, saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Mesuji Sulpakar sampaikan perpisahan di hadapan anggota DPRD. "Artinya pada 22 Mei 2024 nanti jabatan saya sudah masuk tahun ke- 2 dan harus berakhir masa jabatan saya," ungkapnya. (*)