• Senin, 17 Juni 2024

Diduga 40 Sertifikat Warga Digadaikan Sekdes Mulya Agung Mesuji ke Rentenir, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Jumat, 17 Mei 2024 - 13.09 WIB
722

Sekertaris Desa Mulya Agung, Sarno yang diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan puluhan sertifikat warga. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Aksi nekat dilakukan terduga pelaku oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, tega melakukan penipuan dan penggelapan dengan warganya dengan cara meminjam sertifikat puluhan warga serta menggadaikan ke rentenir.

Diduga sebanyak 40 sertifikat warga telah dibawa oleh Sekdes Mulya Agung yang diketahui bernama Sarno, serta membawa uang sebesar Rp900 juta hasil menggadaikan sertifikat tersebut sebagai jaminan kepada rentenir.

Lebih mirisnya lagi, Sarno mengelabuhi warganya dengan cara menjual nama Kepala Desa Mulya Agung beserta istri, sehingga para warga mudah ditipu oleh pelaku.

"Iya benar, kemarin Kamis (16/05/2024), warga saya telah resmi melaporkan pelaku ke Mapolres Mesuji, yakni Sekertaris Desa Mulya Agung, atas nama Sarno. Pelaku membohongi warga dengan cara menjual nama saya dan istri," kata Kades Mulya Agung, Sonny Imawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/05/2024).

Sonny menjelaskan, pelaku menipu korban dengan alasan meminjam uang dengan jaminan sertifikat untuk mengurus kembali agar tidak bersengketa sesama warga.

"Kerugian yang dialami warga Mulya Agung sebesar Rp900 juta dan 40 sertifikat yang masih dibawa oleh Sarno. Ini memang sudah lama dilakukan oleh Sarno dan sudah banyak yang ditipu, yang lebih membuat saya kecewa adalah Sarno telah mencoreng nama baik saya dan istri saya," jelasnya.

Terpisah, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto diwakili Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili membenarkan atas laporan warga tersebut.

"Iya benar, kemarin kami terima laporan kejadian penipuan dan penggelapan dari warga Mulya Agung, dengan terduga pelaku atas nama Sarno berprofesi sebagai Sekertaris Desa Mulya Agung. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, saat ini kami tidak bisa berbicara banyak dulu," kata Sigit. (*)