• Senin, 17 Juni 2024

Pernah Ditangkap di Lamsel, Tentara Gadungan ini Kembali Beraksi di Lamtim

Jumat, 24 Mei 2024 - 19.57 WIB
141

Pelaku saat diamankan di Satuan TNI Kodim 0429 Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang pria bernama Adi Purwanto (47) ditangkap Satuan TNI Kodim 0429 Lampung Timur, karena sering mengenakan atribut TNI untuk mengelabui korban agar bisa makan gratis dan meminta uang kepada korban.

Berawal dari pantauan CCTV ketika Pria yang memiliki pekerjaan serabutan tersebut sering mendatangi warung makan di seputaran Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur dengan mengenakan seragam TNI.

"Motif dari pria tersebut hanya ingin mendapatkan makan gratis dan meminta uang sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000. Apa yang dilakukan sangat mencoreng instansi TNI maka perlu kami tangkap"kata Danramil Letkol Arm Arief Budiman, Jumat (24/5/2024).

Lanjut Danramil, setelah dilakukan penangkapan di kediamannya di Desa Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, pada Kamis (23/5/2024) malam dan tanpa perlawanan, diketahui kondisi kejiwaan dinilai tidak ada masalah.

Bahkan beberapa lokasi yang menjadi aksi tidak pantas itu menurut pengakuan pelaku diantaranya, di Kecamatan Pekalongan, Kota Metro, Kecamatan Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Bandar Lampung, Sukadana dan Metro Kibang.

"Ia juga mengaku bahwa baju loreng TNI beserta atribut lengkapnya yang dipakai untuk melakukan aksi dibeli di Cijantung, Jakarta Timur seharga Rp600.000," jelas Dandim Letkol Arm Arief Budiman.

Hasil dari penelusuran dan interogasi anggota TNI Kodim 0429 Lampung Timur, kejiwaan pelaku dinyatakan sehat, bahkan pelaku memiliki keluarga anak dan istri. Pelaku juga memiliki ternak sapi artinya kejiwaan pria tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat.

Namun tiga tahun silam hasil penelusuran TNI, pria yang mengaku TNI pernah ditangkap polisi di wilayah Natar, Lampung Selatan dalam kasus penjambretan handphone dan menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

Namun kali ini pihak Kodim 0429 Lampung Timur tidak memperkarakan secara hukum atau dilakukan penahanan, melainkan hanya melakukan wajib lapor setiap hari di wilayah Koramil Kecamatan Purbolinggo.

"Yang bersangkutan hanya kami perintahkan untuk melakukan wajib lapor setiap hari, dan atribut TNI kami amankan. Kenapa tidak kami proses hukum karena tidak ada korban yang melapor kepada pihak polisi," terang Dandim 0429 Lampung Timur. (*)