• Senin, 17 Juni 2024

Sederet Kecelakaan Bus Saat Study Tour, Kemenhub Wanti-wanti PO Bus Soal Kelayakan Armada

Sabtu, 25 Mei 2024 - 10.27 WIB
63

Bus rombongan study tour membawa para pelajar MIN 1 Pesisir Barat terjun ke jurang di Tanggamus Rabu (22/5/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat menyikapi maraknya insiden kecelakaan bus rombongan study tour marak terjadi dalam kurun beberapa waktu terakhir. Pertama, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus selalu memastikan armada bus yang beroperasi adalah yang laik jalan serta berizin.

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam Rapat Pimpinan di Kantor Pusat Kemenhub dalam rangka momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024.

"Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata," kata Hendro melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/5/2024).

Hendro pun memastikan pihaknya gencar melakukan pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia di momen libur panjang Hari Waisak 2024 pada 23-26 Mei. Adapun, penegakkan hukum akan dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri.

Hendro pun menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

"Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," tegasnya.

Pihaknya berharap seluruh pengemudi juga dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala.Apabila dirasa ada yang tidak sesuai, kata dia, jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.

Ia juga memastikan pengawasan dan penegakan hukum angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi wisata di setiap daerah.

Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.

"Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau adanya penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi wisata agar pengemudi tidak kelelahan. Ia berharap semua pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi, serta diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan.

Deretan Insiden Kecelakaan Bus Beberapa Waktu Terakhir

Seperti diketahui, deretan insiden kasus kecelakaan bus rombongan study tour yang terjadi sepanjang bulan Mei 2024 menuai usulan larangan sementara kegiatan rombongan pelajar sekolah ke luar kota.

Kecelakaan Bus MIN 1 Pesisir Barat

Teranyar, kecelakaan terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Bus masuk jurang karena mengalami kerusakan rem atau rem blong.

Bus ini membawa para pelajar MIN 1 Pesisir Barat yang hendak study tour ke Bandar Lampung. Bus bernomor polisi AD-7719-OG itu mengalami kecelakaan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Rabu (22/5/2024).

"Peristiwa terjadi pada Rabu dinihari pukul 01.30 WIB. Peristiwanya di Jalan Lintas Barat, tepatnya di Tanjakan Sedayu, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus," kata Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu (22/5).

Dalam peristiwa tersebut, ada enam orang yang terluka, termasuk sopir bus.

Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Malang

Kecelekaan bus study tour juga terjadi di Tol Jombang. Bus pariwisata Bimario berisikan 51 orang. Terdiri dari 30 siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, 9 guru, 5 mahasiswa magang, 5 keluarga siswa dan guru, serta 1 sopir dan 1 kernet bus. Selasa (21/5) pukul 23.45 WIB.

Bus kecelakaan saat sedang perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju ke Malang. Bus bernopol W 7422 UP itu dikemudikan oleh Yanto (36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar seorang diri tanpa sopir cadangan.

Akibat kecelakaan ini 2 orang korban tewas. Mereka adalah kernet bus, Edy Sulistiyono (46), warga Dusun Semanding, Desa Banggle, Kanigoro, Blitar dan pensiunan guru SMP PGRI 1 Wonosari Edy Crisna Handaka (62), warga Jalan Kebonsari, Desa Ngebruk, Sumberpucung, Malang. 

Kecelakaan bus maut di Subang, 11 Mei 2024


11 Mei 2024, kecelakaan bus maut terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan lima kendaraan, termasuk bus pariwisata Putera Fajar yang berisi rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok.

Mulanya, bus oleng karena rem blong saat berada di turunan di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Sopir yang hilang kendali kemudian menabrak mobil Feroza dan tiga motor, lalu terguling.

Korban tewas akibat kecelakaan maut bus tersebut mencapai 11 orang. Mereka terdiri dari siswa, guru, hingga pemotor. 

Kecelakaan yang terjadi Sabtu (11/5) malam ini berbuntut panjang di mana Pemprov Jabar menerbitkan edaran yang memperketat izin pelaksanaan study tour oleh satuan pendidikan. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau agar study tour dilaksanakan di dalam kota wilayah Provinsi Jabar.

Selain itu, Bey juga mengimbau lewat edaran agar study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Di mana harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Polisi telah menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang. Pihak pemilik bus baru akan diperiksa.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo kepada media mengatakan penetapan pria 51 tahun sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi.

Mereka di antaranya sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus, saksi yang berada di lokasi kejadian, serta ahli.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dan aspal, kata Wibowo, Selasa (14/05) sebagaimana dikutip dari Antara.

Wibowo mengkonfirmasi kecelakaan ini disebabkan kegagalan fungsi pengereman. Setelah penetapan Sadira sebagai tersangka, polisi akan memintai keterangan dari pihak perusahaan dan ahli transportasi. (*)