PT San Xiong Steel Uji Coba Operasi, Buruh Ancam Mogok Jika APD Tak Dilengkapi

PT San Xiong Steel Indonesia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Buruh mengultimatum akan melakukan aksi mogok jika PT San Xiong Steel Indonesia tak melengkapi alat pelindung diri (APD) hingga akhir Juni 2024.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN), Yohanes Joko Purwanto, saat dimintai tanggapan terkait PT San Xiong Steel Indonesia yang mulai beroperasi kembali sejak minggu lalu.
"Baru uji coba. Masing-masing tungku dapat 2 stel APD," ujar Joko, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Menurut Joko, seharusnya seluruh pekerja yang bertugas di area tungku wajib mengenakan APD sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Tunggu sampai akhir bulan, jika tidak juga ada berarti PT San Xiong Steel Indonesia melanggar kesepakatan," imbuhnya.
Joko sendiri sudah mendengar bahwa PT San Xiong Steel Indonesia sudah memulai uji coba beroperasi paska ditutup sementara.
Namun, para buruh PT San Xiong Steel Indonesia sepakat akan melakukan aksi mogok kerja jika kelengkapan APD tak dipenuhi akhir bulan ini.
"Sudah beroperasi tapi APD belum lengkap, akhir bulan ini jika APD tidak lengkap buruh mau mogok kerja," tegasnya.
Baca juga : Sempat Ditutup, PT San Xiong Steel Indonesia Kembali Beroperasi
Meski demikian, Joko mengimbau para buruh di PT San Xiong Steel Indonesia untuk tetap bekerja seperti biasanya sembari memantau keseriusan perusahaan melengkapi kesepakatan.
"Kerja aja dulu, berikutnya kita lihat bagaimana perusahaan ini patuh terhadap kesepakatan yg dibuat bersama dengan serikat buruh dan Disnaker," pungkasnya.
Deberitakan sebelumnya, setelah sempat ditutup sementara akibat adanya kecelakaan yang menimpa pekerja, kini PT San Xiong Steel Indonesia sudah diperbolehkan untuk kembeli beroperasi.
Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto mengatakan, jika perusahaan tersebut diperbolehkan kembali beroperasi lantaran sudah memenuhi persyaratan yang diminta.
"Iya, PT. San Xiong Steel sudah kembali beroperasi sejak minggu lalu. Syarat yang diminta oleh Disnaker sendiri sudah mereka penuhi," ujar Eko saat dimintai keterangan, Minggu (23/6/2024) kemarin.
Sementara itu HRD PT San Xiong Steel Indonesia, Clara mengatakan, jika pihaknya sudah kembali beroperasi pada, Jum'at (14/6/2024) kemarin.
"Ya benar (sudah beroperasi)," kata Clara.
Clara mengatakan, pihaknya telah memenuhi seluruh syarat yang diwajibkan oleh Disnaker Provinsi Lampung dan telah disepakati dengan para serikat pekerja.
"Sudah dipenuhi sesuai kesepakatan dengan pengurus serikat. Termasuk kemarin ada tiga point yang akan dibahas juga sudah disepakati," tuturnya.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan rekayasa pemenuhan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ditungku peleburan yang menyebabkan kecelakaan kerja.
"Ada rekayasa yang dilakukan oleh pihak perusahan dan sudah dilakukan simulasi kerja di bagian tungku yang disaksikan pengawas, dan telah di sepakati dengan semua karyawan bagian tungku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Syahmin Ahyar dalam Kasus Sengketa Tanah Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kalianda 7 Jam Setelah Beraksi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Cemburu Buta, Pria di Lamsel Aniaya Teman Pria Istri hingga Patah Tulang
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Dorong Produktivitas Petani, Pemkab Lampung Selatan Serahkan Bantuan Alsintan
Jumat, 20 Juni 2025