Tanggamus Dilanda Gempa Berkekuatan 4,5 M

Tanggamus Dilanda Gempa Berkekuatan 4,5 M. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Kamis (27/6/2024) pukul 14.13 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung menyatakan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Episenter gempa terletak di laut, 77 km barat daya Tanggamus pada koordinat 6.14 Lintang Selatan - 104.46 Bujur Timur.
“Gempa dengan magnitudo 4,5 terjadi pada 27 Juni 2024 pukul 14:13:09 WIB, pusat gempa berada di laut 77 km barat daya Tanggamus, kedalaman 18 km. Gempa dirasakan (MMI) IV di Pesisir Selatan dan II di Tanggamus,” demikian keterangan resmi BMKG.
BMKG menekankan bahwa informasi ini bersifat awal dan masih dalam proses pengolahan data, sehingga kemungkinan dampak gempa masih harus ditinjau lebih lanjut.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengidentifikasi tiga daerah di Lampung dengan potensi tinggi terjadinya bencana gempa bumi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung, Joni Toyib, menjelaskan bahwa daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan sebagian kecil Tanggamus.
"Dalam konteks geologi, daerah-daerah ini terletak di jalur sesar Bukit Barisan yang membentang dari ujung Sumatera hingga Aceh, sehingga memiliki potensi gempa bumi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya," kata Joni pada Kamis (20/6/2024).
Dia juga menambahkan bahwa beberapa daerah lain di Lampung juga rentan terhadap berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung, antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Pringsewu, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025