• Rabu, 14 Mei 2025

Kejagung Panggil 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Terkait Pengelolaan Anggaran, Putu Gede Astawa: Baru 4 yang Hadir

Selasa, 16 Juli 2024 - 21.17 WIB
2.7k

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa, saat diwawancarai di gedung Kejati Lampung, Selasa (16/07/24). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bertempat di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan, sebelum mengundang ke 13 OPD tersebut, pihaknya terlebih dulu menerima aduan dari masyarakat terkait dengan temuan BPK.

Kemudian, pihaknya menanyakan hal tersebut kepada BPK dan meminta bukti-bukti sesuai dengan temuan dalam aduan, lalu kemudian mengundang ke 13 OPD tersebut untuk meminta klarifikasi.

"Ada 13 OPD yang kami panggil, dan hari ini baru 4 OPD yang hadir dan dimintai klarifikasi terhadap temuan BPK dan aduan masyarakat tersebut," kata Putu Astawa saat diwawancarai di gedung Kejati Lampung, Selasa (16/07/24) malam.

Baca juga : Kejagung Dikabarkan Turun ke Bandar Lampung Periksa Belasan OPD Pemkot

Putu Gede Astawa menjelaskan, ke 13 OPD tersebut meliputi Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD

Hingga berita ini diterbitkan, Putu Gede Astawa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait permintaan klarifikasi tersebut lantaran pemeriksaan belum selesai sepenuhnya dan masih akan berlanjut hingga Kamis depan. (*)