• Senin, 19 Mei 2025

BPKAD Pemkot Bandar Lampung Bersih-bersih Berkas Pasca Pemeriksaan Kejagung RI

Jumat, 19 Juli 2024 - 15.55 WIB
3.2k

Tampak tumpukan berkas-berkas yang akan dirapihkan di kantor BPKAD Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung RI, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan kegiatan bersih-bersih kantor.


Pemeriksaan tersebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan aduan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan video yang diterima, terlihat berkas-berkas bertumpuk di luar kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung. Kegiatan bersih-bersih ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Satpol PP, sehingga awak media tidak diizinkan untuk masuk ke dalam.

Beberapa pegawai terlihat sibuk mengatur dan membersihkan berkas-berkas yang tersebar di sekitar kantor. Salah satu pegawai mengungkapkan, "Ini lagi banyak berkas pak," sambil menunjuk ke tumpukan berkas.

Seorang pegawai lain menjelaskan bahwa kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung masih dalam keadaan berantakan, "Karena masih berantakan ini. Dari 3 hari belakang ini berkas-berkas berantakan."

Pemeriksaan oleh Kejagung RI terhadap 13 pejabat di Pemkot Bandar Lampung dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Lampung mulai dari Selasa (16/7/2024) hingga Kamis (18/7/2024). Pemeriksaan ini mencakup sejumlah pejabat. 

Adapun 13 pejabat itu adalah Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD. (*)