Suaidi Resmi Jabat Pj Sekda Tanggamus

Pelantikan Suaidi menjadi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Suaidi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Kabupaten Tanggamus dalam prosesi yang berlangsung di Rupatama Setdakab
Tanggamus, Senin (22/7/2024).
Pelantikan
ini dipimpin langsung Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dan dilakukan
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus No: 800.1.3.3/752/43/2024 serta
Surat Keputusan Pj. Gubernur Lampung No: 800.1.3.3/2440/M/VI.04/2024 tertanggal
19 Juli 2024.
Dalam
sambutannya, Pj Bupati Mulyadi Irsan menekankan pentingnya peran Sekda sebagai
motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Mengutip Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Mulyadi
menjelaskan bahwa Sekda bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan, membina
hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
"Jabatan
Sekda sangat penting karena memiliki fungsi sebagai penggerak utama dalam
organisasi pemerintahan daerah. Citra pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat
dipengaruhi oleh kinerja Sekda dalam melaksanakan tugasnya," ujar Mulyadi.
Ia
menambahkan bahwa selain sebagai administrator, Sekda harus berperan sebagai
koordinator, evaluator, inspirator, dan motivator.
Sebagai
koordinator, Sekda harus mampu menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya. Sebagai evaluator, Sekda
dituntut untuk mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran di bawahnya dengan
menerapkan sistem yang adil.
Sebagai
inspirator dan motivator, Sekda harus menjadi sosok panutan yang mampu
menginspirasi dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik
dan berkontribusi positif bagi organisasi.
Mulyadi
juga meminta Suaidi untuk menghayati peran dan fungsinya sehingga dapat
memberikan kontribusi besar dalam mendinamisasikan organisasi pemerintah
Kabupaten Tanggamus.
"Saudara
harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas administratif,
meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi
daerah, serta berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif dengan seluruh
institusi, baik internal maupun eksternal," pungkasnya.
Suaidi,
yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 18 Juli
2024, mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan amanah ini.
"Saya
siap menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepada saya dan akan segera
melakukan koordinasi dengan seluruh OPD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TPAD) Kabupaten Tanggamus dalam rangka menyusun APBD Perubahan 2024,"
ujarnya.
Pelantikan
Suaidi sebagai Pj Sekda diharapkan dapat membawa semangat baru dalam
pemerintahan Kabupaten Tanggamus, meningkatkan kinerja dan koordinasi antar
OPD, serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025