APBD Perubahan 2024 Pemkot Bandar Lampung Naik Rp196 Miliar

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan yang diadakan di Ruang Sidang DPRD setempat pada Senin (29/7/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menetapkan kenaikan Pagu Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar lebih dari Rp196 miliar. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan yang diadakan di Ruang Sidang DPRD pada Senin (29/7/2024).
Juru Bicara
Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif, menjelaskan bahwa
Pagu Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kini mencapai Rp2,923
triliun. "Nilai APBD Perubahan ini bertambah sebesar
Rp196.143.336.384," ujarnya.
Dalam
perubahan APBD tahun 2024, terdapat beberapa kebijakan pendapatan daerah yang
mengalami perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penambahan sebesar
Rp64,7 miliar, yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya
yang sah. Meskipun ada penurunan Rp6,4 miliar pada pajak daerah, PAD meningkat
dari Rp1,030 triliun menjadi Rp1,088 triliun.
Pendapatan
transfer juga mengalami kenaikan signifikan, bertambah sebesar Rp131,3 miliar.
Dari jumlah ini, Rp16,8 miliar berasal dari Pemerintah Pusat, sedangkan Rp114,4
miliar berasal dari transfer antar daerah. Setelah pembahasan dengan Badan
Anggaran, pendapatan transfer yang semula Rp1,697 triliun meningkat menjadi
Rp1,834 triliun.
"Perubahan
target pendapatan baik dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer
telah mempertimbangkan kondisi global yang mempengaruhi perekonomian nasional
dan daerah serta potensi pendapatan yang masih ada di lapangan," jelas
Agusman.
Pada sisi
belanja daerah, terjadi beberapa perubahan alokasi anggaran:
- Belanja Operasi: Mengalami penambahan sebesar
Rp97,4 miliar, dari Rp2,349 triliun menjadi Rp2,446 triliun.
- Belanja Modal: Naik sebesar Rp125,2 miliar,
dari Rp318,3 miliar menjadi Rp443,6 miliar.
- Belanja Tidak Terduga: Mengalami penurunan dari
Rp22,4 miliar menjadi Rp19,7 miliar.
Dengan
demikian, Pagu Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan
sebesar Rp2,910 triliun, bertambah Rp219,9 miliar dari sebelumnya.
Sementara
itu, pada APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan
dianggarkan sebesar Rp35 miliar yang bersumber dari SILPA dan Penerimaan
Pinjaman Daerah. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, anggaran ini
berkurang Rp7.104.425.241,42 menjadi sebesar Rp27.895.574.758,58.
"Dan
pada pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp31 miliar sehingga menjadi sebesar Rp41 miliar yang semula sebesar
Rp72,5 miliar," tandas Agusman.
Keputusan
ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi
lapangan yang menunjukkan adanya potensi pendapatan tambahan. Pemerintah Kota
Bandar Lampung berharap dengan perubahan ini, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat dapat terus ditingkatkan. (*)
Berita Lainnya
-
100 Hari Kerja Eva-Deddy: Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Senin, 09 Juni 2025 -
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025