Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek di Tanggamus Ditangkap Polisi

TP (67) saat digiring ke sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
menangkap TP (67), seorang petani di Kecamatan Pulau Panggung, yang diduga
terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul
12.05 WIB, setelah laporan yang disampaikan oleh RH, ibu dari korban IW (10).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman
mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Juli 2024. Saat itu, IW
sedang berada di kamar mandi rumahnya.
Dan TP, yang dikenal sebagai tetangga dekat, tanpa izin masuk ke dalam
kamar mandi dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak tersebut.
Kejadian ini segera terungkap ketika RH mendapati aksi bejat tersebut dan
segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak
korban. Tindakan kami adalah bagian dari upaya untuk memastikan pelaku
mendapatkan hukuman yang setimpal," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman,
Rabu (28/8/2024)
Dalam keterangannya, TP mengaku tidak sadar atas perbuatannya, namun hal
ini tidak mengurangi beratnya tindakannya.
TP kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan
(2) serta Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun
2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun
dan maksimal 15 tahun.
Keluarga korban, melalui pernyataan RH, mengungkapkan harapan mereka agar
pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
"Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada
keadilan untuk anak kami dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa
depan," ujar RH dengan penuh harap.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan penegakan
hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak, serta menuntut perhatian serius
dari semua pihak untuk mencegah kekejaman serupa. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025