Pedagang Mulai Tinggalkan Pasar Modern Pasir Gintung Pasca Diremikan Presiden Jokowi

Kondisi di lantai dua Pasar Modern Pasir Gintung, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Selasa (3/9/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasar Modern Pasir Gintung, yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2024, kini mengalami penurunan jumlah pedagang.
Terletak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, pasar ini mulai ditinggalkan oleh pedagang akibat sepinya pengunjung.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa meskipun lantai satu pasar masih cukup ramai dengan pedagang, lantai dua tampak sepi. Hanya beberapa pedagang makanan yang masih berjualan di lantai dua, sedangkan area lainnya kosong.
Rudi, salah satu pedagang di pasar tersebut, menjelaskan bahwa situasi ini kontras dengan suasana saat peresmian, di mana seluruh lapak terisi.
"Pagi hari, lantai satu masih lumayan ramai, tapi lantai dua sering kali sepi. Banyak pedagang memilih untuk berjualan di luar pasar," ungkap Rudi, saat dimintai keterangan, Selasa (3/9/2024).
Rudi berharap pemerintah setempat dapat segera menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar untuk menarik pengunjung kembali ke dalam pasar.
"Kami berharap pedagang luar ditertibkan agar pasar bisa kembali ramai dan lapak-lapak terisi semua," tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menanggapi keluhan ini dengan komitmen untuk segera mengambil tindakan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan tim terkait untuk menertibkan pedagang yang berada di luar pasar," tegas Wilson.
Wilson juga memastikan bahwa Pasar Modern Pasir Gintung telah memenuhi standar nasional dalam hal fasilitas dan keamanan. Sebagai upaya untuk menarik pedagang, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan retribusi selama tiga bulan pertama.
Setelah periode tersebut, pedagang akan dikenakan retribusi sebesar Rp600 ribu per tahun sesuai Peraturan Wali Kota.
Dengan renovasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp38 miliar, pasar ini diharapkan menjadi pusat perbelanjaan modern yang nyaman bagi pengunjung serta dapat mendukung perekonomian lokal.
Upaya penertiban dan dukungan pemerintah diharapkan dapat mengembalikan keramaian pasar dan memastikan fungsinya secara optimal untuk masyarakat setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Mobil Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Motor di Lamtim, Satu Tewas
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025