• Jumat, 20 Juni 2025

Bukan Hasil Usaha dari PT LJU, Tapi Partisipasi Pertamina 195 Miliar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08.27 WIB
215

Kantor BUMD PT Lampung Jasa Utama. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah total dana Participating Interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES) yang disetorkan ke PT Lampung Energi Berjaya (LEB) ternyata sebesar Rp195 miliar. Namun, PT Lampung Jasa Utama (LJU) selaku induk perusahaan PT LEB menyetorkan dividen ke Pemprov Lampung hanya sebesar Rp140,879 miliar.

Direktur Operasional PT LJU, Mashudi menjelaskan, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022, PT LEB selaku anak perusahaan PT LJU mendapatkan pendapatan sebesar Rp195 miliar yang berasal dari dana PI PT PHE OSES.

Selanjutnya, kata Mashudi, dana itulah yang kemudian diserahkan PT LEB kepada PT LJU sebagai dividen. Lalu, dalam RUPS-LB PT LJU yang digelar pada 29 Agustus 2023 yang dihadiri Pj Gubernur Lampung Samsudin selaku 100 persen pemegang saham PT LJU, diputuskan PT LJU menyerahkan dividen dari dana PI Pertamina itu ke Pemprov Lampung sebesar Rp140,879 miliar.

“Penyerahan dividen ini sesuai dengan UU Perseroan Terbatas (PT) No. 40 Tahun 2007. Dan sisa dana PI tadi dipakai untuk cadangan wajib minimal 20 persen dan kegiatan operasional perusahaan,” katanya.

Mashudi membeberkan, sesuai UU PT  Pasal 70 ayat (1) disebutkan perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan. Ayat (2) kewajiban penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku apabila  Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Dan pada Ayat (3) disebutkan penyisihan laba bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

Kemudian dalam Pasal 71 (1) disebutkan penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) diputuskan oleh RUPS. Dan ayat (2) menyatakan seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam RUPS.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan bahwa dividen yang disetorkan oleh PT Lampung Jasa Utama kepada Pemprov Lampung bersumber dari dana Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebesar Rp140 miliar.

Dana PI dari PT PHE OSES tersebut diterima oleh PT Lampung Energi Bejaya (LEB) yang merupakan anak perusahaan perseroan daerah yang dibentuk oleh PT Lampung Jasa Utama.

"Dana Rp140 miliar itu dari PI 10 persen PT LEB, dari itu semua. PT LEB itu anak usaha dari LJU. Jadi dana itu disetor oleh PT LEB ke induk usahanya dan induk usahanya menyetor dividen ke Pemprov," kata Fahrizal,  pada Rabu (9/10/2024).

Fahrizal mengatakan, dividen yang diserahkan kepada Pemprov Lampung hanya sebesar Rp140, 9 miliar tersebut telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada Kamis (2/9/2024) lalu.

"Itu disebutnya dividen dong, dividen itu adalah hasil usaha laba dari BUMD yang disetorkan ke PAD, itu dividen dan besarannya berubah tergantung dengan pendapatannya," ujar Fahrizal.

Ia mengatakan, deviden yang disetorkan oleh BUMD selanjutnya masuk ke dalam kas daerah dan akan digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik.

"Jadi yang 140 miliar deviden BUMD diberikan kepada pemda masuk kedalam kas daerah sebagai pendapatan. Oleh karena pendapatan maka itu akan digunakan untuk pembangunan pelayanan publik. Jadi bukan untuk pengembangan usaha," paparnya.

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sophian Atiek menambahkan, Provinsi Lampung mendapatkan saham 5 persen dari PT PHE OSES untuk kilang minyak Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES).

"Sebenarnya sahamnya 10 persen tapi kita bagi dua dengan BUMD DKI Jakarta, karena itu ada di wilayah Jakarta dan Lampung. Sehingga PI yang didapatkan tergantung keuntungan perusahaan dari 5 persen saham yang dimiliki," kata dia.

Sophian mengatakan, dana PI tersebut mulai diterima oleh Pemprov Lampung sejak awal tahun 2019. Namun baru diserahkan oleh PT PHE OSES kepada PT Lampung Energi Berjaya pada tahun 2023.

"Ini kenapa baru diserahkan, karena sempat ada perdebatan antara Jakarta dan Lampung. Jakarta mau 70 persen dan Lampung 30 persen, kita juga maunya begitu. Sehingga diambil kesepakatan bagi rata," papar dia.

Diberitakan sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) telah menyumbangkan dividen kepada Pemprov Lampung sebesar Rp140, 9 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika dividen tersebut telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada Kamis (29/8/2024) lalu.

"BUMD Pemprov Lampung terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi optimal dalam pembangunan di daerah," ujar Samsudin, Minggu (6/10/2024).

Sementara itu, Head of Communication, Relations & CID PT PHE OSES, Indra, saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan data dana PI tersebut. “Langsung tanya ke PT LEB saja ya. Saya tidak punya kapasitas menyampaikan data itu,” kata Indra.

Sekadar diketahui, mulai 6 September 2018, PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengelola 100% wilayah kerja (WK) Southeast Sumatra (SES) dari operator lama CNOOC SES Ltd. Selanjutnya WK SES dioperasikan oleh PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai operator baru.

WK SES merupakan salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Hingga Agustus 2018, tercatat produksi minyak dan gas bumi di WK SES sebesar 31.120 barrel oil per day (bopd) dan 137,5 juta standard kaki kubik per hari (mmscfd).

Hasil produksi gas lapangan SES digunakan untuk pembangkit listrik milik PT PLN di Cilegon.
Produksi minyak dari WK SES dikelola PHE OSES untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.

Dengan 100 persen participating interest diberikan kepada Pertamina, ke depannya WK SES diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi ketahanan energi nasional. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 10 Oktober 2024 dengan judul “Bukan Hasil Usaha dari PT LJU, Tapi Partisipasi Pertamina 195 M”