Bukan Hasil Usaha dari PT LJU, Tapi Partisipasi Pertamina 195 Miliar

Kantor BUMD PT Lampung Jasa Utama. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah
total dana Participating Interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas
Southeast Sumatera (PHE OSES) yang disetorkan ke PT Lampung Energi Berjaya
(LEB) ternyata sebesar Rp195 miliar. Namun, PT Lampung Jasa Utama (LJU) selaku
induk perusahaan PT LEB menyetorkan dividen ke Pemprov Lampung hanya sebesar
Rp140,879 miliar.
Direktur Operasional PT LJU, Mashudi menjelaskan, berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022, PT LEB selaku anak perusahaan PT LJU
mendapatkan pendapatan sebesar Rp195 miliar yang berasal dari dana PI PT PHE
OSES.
Selanjutnya, kata Mashudi, dana itulah yang kemudian diserahkan PT LEB
kepada PT LJU sebagai dividen. Lalu, dalam RUPS-LB PT LJU yang digelar pada 29
Agustus 2023 yang dihadiri Pj Gubernur Lampung Samsudin selaku 100 persen
pemegang saham PT LJU, diputuskan PT LJU menyerahkan dividen dari dana PI
Pertamina itu ke Pemprov Lampung sebesar Rp140,879 miliar.
“Penyerahan dividen ini sesuai dengan UU Perseroan Terbatas (PT) No. 40
Tahun 2007. Dan sisa dana PI tadi dipakai untuk cadangan wajib minimal 20
persen dan kegiatan operasional perusahaan,” katanya.
Mashudi membeberkan, sesuai UU PT Pasal 70 ayat (1) disebutkan
perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku
untuk cadangan. Ayat (2) kewajiban penyisihan untuk cadangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba
yang positif.
Dan pada Ayat (3) disebutkan penyisihan laba bersih sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 20% dari jumlah
modal yang ditempatkan dan disetor.
Kemudian dalam Pasal 71 (1) disebutkan penggunaan laba bersih termasuk
penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70
ayat (1) diputuskan oleh RUPS. Dan ayat (2) menyatakan seluruh laba bersih
setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70
ayat (1) dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan
lain dalam RUPS.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto,
mengatakan bahwa dividen yang disetorkan oleh PT Lampung Jasa Utama kepada
Pemprov Lampung bersumber dari dana Participating Interest (PI) PT Pertamina
Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebesar Rp140 miliar.
Dana PI dari PT PHE OSES tersebut diterima oleh PT Lampung Energi Bejaya
(LEB) yang merupakan anak perusahaan perseroan daerah yang dibentuk oleh PT
Lampung Jasa Utama.
"Dana Rp140 miliar itu dari PI 10 persen PT LEB, dari itu semua. PT
LEB itu anak usaha dari LJU. Jadi dana itu disetor oleh PT LEB ke induk usahanya
dan induk usahanya menyetor dividen ke Pemprov," kata Fahrizal, pada
Rabu (9/10/2024).
Fahrizal mengatakan, dividen yang diserahkan kepada Pemprov Lampung hanya
sebesar Rp140, 9 miliar tersebut telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada Kamis (2/9/2024) lalu.
"Itu disebutnya dividen dong, dividen itu adalah hasil usaha laba dari
BUMD yang disetorkan ke PAD, itu dividen dan besarannya berubah tergantung
dengan pendapatannya," ujar Fahrizal.
Ia mengatakan, deviden yang disetorkan oleh BUMD selanjutnya masuk ke dalam
kas daerah dan akan digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik.
"Jadi yang 140 miliar deviden BUMD diberikan kepada pemda masuk
kedalam kas daerah sebagai pendapatan. Oleh karena pendapatan maka itu akan
digunakan untuk pembangunan pelayanan publik. Jadi bukan untuk pengembangan
usaha," paparnya.
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi
Lampung, Sophian Atiek menambahkan, Provinsi Lampung mendapatkan saham 5 persen
dari PT PHE OSES untuk kilang minyak Wilayah Kerja South East Sumatera (WK
SES).
"Sebenarnya sahamnya 10 persen tapi kita bagi dua dengan BUMD DKI
Jakarta, karena itu ada di wilayah Jakarta dan Lampung. Sehingga PI yang
didapatkan tergantung keuntungan perusahaan dari 5 persen saham yang
dimiliki," kata dia.
Sophian mengatakan, dana PI tersebut mulai diterima oleh Pemprov Lampung
sejak awal tahun 2019. Namun baru diserahkan oleh PT PHE OSES kepada PT Lampung
Energi Berjaya pada tahun 2023.
"Ini kenapa baru diserahkan, karena sempat ada perdebatan antara
Jakarta dan Lampung. Jakarta mau 70 persen dan Lampung 30 persen, kita juga
maunya begitu. Sehingga diambil kesepakatan bagi rata," papar dia.
Diberitakan sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa
Utama (LJU) telah menyumbangkan dividen kepada Pemprov Lampung sebesar Rp140, 9
miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika dividen tersebut
telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang
diselenggarakan pada Kamis (29/8/2024) lalu.
"BUMD Pemprov Lampung terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi optimal
dalam pembangunan di daerah," ujar Samsudin, Minggu (6/10/2024).
Sementara itu, Head of Communication, Relations & CID PT PHE OSES,
Indra, saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas untuk
menyampaikan data dana PI tersebut. “Langsung tanya ke PT LEB saja ya. Saya
tidak punya kapasitas menyampaikan data itu,” kata Indra.
Sekadar diketahui, mulai 6 September 2018, PT Pertamina melalui anak
usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengelola 100% wilayah kerja (WK)
Southeast Sumatra (SES) dari operator lama CNOOC SES Ltd. Selanjutnya WK SES
dioperasikan oleh PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai operator
baru.
WK SES merupakan salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di
Indonesia. Hingga Agustus 2018, tercatat produksi minyak dan gas bumi di WK SES
sebesar 31.120 barrel oil per day (bopd) dan 137,5 juta standard kaki kubik per
hari (mmscfd).
Hasil produksi gas lapangan SES digunakan untuk pembangkit listrik milik PT
PLN di Cilegon.
Produksi minyak dari WK SES dikelola PHE OSES untuk memenuhi kebutuhan bahan
bakar dalam negeri.
Dengan 100 persen participating interest diberikan kepada Pertamina, ke
depannya WK SES diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi ketahanan energi
nasional. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas
Tuntas edisi Kamis 10 Oktober 2024 dengan judul “Bukan Hasil Usaha dari PT LJU,
Tapi Partisipasi Pertamina 195 M”
Berita Lainnya
-
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Adi Khoirul Anwar Raih Juara I Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025