Satlantas Polresta Bandar Lampung Usul Pemasangan Lampu Merah di Bawah Flyover MBK

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika saat memberikan keterangan kepada awak media, di Aula Polresta setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar
Lampung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan mengusulkan pemasangan kembali
lampu merah di bawah flyover Mall Boemi Kedaton (MBK). Usulan ini diharapkan
menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan menertibkan lalu lintas yang sering
tersendat di kawasan tersebut.
Rapat pembahasan mengenai usulan ini berlangsung di Aula Polresta Bandar Lampung, dihadiri berbagai pihak terkait. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tapis Berseri.
“Kami berdiskusi dengan Forum Lalu Lintas untuk mencari solusi efektif mengatasi kemacetan, terutama pada jam sibuk atau saat ada acara besar,” ungkap Ridho pada Kamis (10/10/2024).
Ia menambahkan, Bandar Lampung kini berstatus sebagai kota metropolitan yang menarik banyak wisatawan dan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, yang berdampak pada volume kendaraan yang tinggi. Hal ini sering kali memicu kemacetan di beberapa titik strategis.
“Salah satu fokus kami adalah persimpangan di dekat Mall Boemi Kedaton (MBK). Kami telah merekomendasikan pemasangan lampu lalu lintas di kawasan Teuku Umar untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sana,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar, menyatakan bahwa rencana pemasangan lampu lalu lintas di kawasan MBK telah dipertimbangkan dalam manajemen lalu lintas baru.
Iskandar menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengatur alur kendaraan di jalan-jalan utama seperti Teuku Umar, Sultan Agung, dan Pagar Alam, sehingga menghindari kendaraan yang harus berputar balik seperti pengaturan saat ini.
“Keputusan akhir rencana ini akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan persetujuan. Implementasi pemasangan lampu lalu lintas mungkin baru dapat dimulai tahun depan setelah arahan yang jelas,” imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Minggu, 18 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dari SGC, Pengamat: Jadi Fakta Hukum, Kejaksaan Harus Usut
Minggu, 18 Mei 2025