• Minggu, 18 Mei 2025

Satlantas Polresta Bandar Lampung Usul Pemasangan Lampu Merah di Bawah Flyover MBK

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15.08 WIB
91

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika saat memberikan keterangan kepada awak media, di Aula Polresta setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan mengusulkan pemasangan kembali lampu merah di bawah flyover Mall Boemi Kedaton (MBK). Usulan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan menertibkan lalu lintas yang sering tersendat di kawasan tersebut.

Rapat pembahasan mengenai usulan ini berlangsung di Aula Polresta Bandar Lampung, dihadiri berbagai pihak terkait. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tapis Berseri.

“Kami berdiskusi dengan Forum Lalu Lintas untuk mencari solusi efektif mengatasi kemacetan, terutama pada jam sibuk atau saat ada acara besar,” ungkap Ridho pada Kamis (10/10/2024).

Ia menambahkan, Bandar Lampung kini berstatus sebagai kota metropolitan yang menarik banyak wisatawan dan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, yang berdampak pada volume kendaraan yang tinggi. Hal ini sering kali memicu kemacetan di beberapa titik strategis.

“Salah satu fokus kami adalah persimpangan di dekat Mall Boemi Kedaton (MBK). Kami telah merekomendasikan pemasangan lampu lalu lintas di kawasan Teuku Umar untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sana,” jelasnya.

Di sisi lain, Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar, menyatakan bahwa rencana pemasangan lampu lalu lintas di kawasan MBK telah dipertimbangkan dalam manajemen lalu lintas baru.

Iskandar menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengatur alur kendaraan di jalan-jalan utama seperti Teuku Umar, Sultan Agung, dan Pagar Alam, sehingga menghindari kendaraan yang harus berputar balik seperti pengaturan saat ini.

“Keputusan akhir rencana ini akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan persetujuan. Implementasi pemasangan lampu lalu lintas mungkin baru dapat dimulai tahun depan setelah arahan yang jelas,” imbuhnya. (*)