Tunggakan Pajak Daerah di Kota Bandar Lampung Capai Rp5,8 Miliar

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mencatat, total tunggakan pajak daerah sebesar Rp5,8 miliar.
Tunggakan tersebut tersebar di berbagai sektor, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air tanah, serta mineral bukan logam dan batuan.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan mengungkapkan, jumlah tunggakan terbesar berasal dari sektor reklame, dengan nilai Rp4,4 miliar dari 952 surat ketetapan pajak daerah (SKPD) yang tersebar.
Gunawan menjelaskan rincian tunggakan lainnya, seperti pada sektor pajak hotel yang mencapai Rp132 juta dari 22 objek pajak.
Sementara itu, pajak restoran memiliki tunggakan sebesar Rp1,1 miliar dari 178 objek pajak, dan pajak hiburan mencapai Rp45 juta dari 12 objek pajak.
Di sektor lain, tercatat tunggakan pajak parkir sebesar Rp39 juta dari 127 objek pajak, pajak air tanah sebesar Rp43 juta dari 97 objek pajak, serta mineral bukan logam dan batuan yang mencapai Rp49 juta.
"Beberapa tunggakan pajak reklame bahkan telah tercatat sejak tahun 2013. Namun, proses penghapusan tunggakan ini tidak serta-merta dapat dilakukan, karena perlu melalui verifikasi menyeluruh terlebih dahulu," jelas Gunawan.
Dalam menghadapi tantangan penagihan pajak, Bapenda Bandar Lampung menggiatkan pengiriman Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) langsung kepada para pemilik objek pajak.
Gunawan menyatakan bahwa upaya ini telah memberikan hasil yang positif, dengan banyaknya pemilik objek pajak yang akhirnya melakukan pembayaran tunggakan setelah menerima STPD tersebut.
Selain itu, Bapenda juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pendampingan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pembayaran pajak daerah.
"Kami berusaha untuk membuat proses penagihan lebih manusiawi dan mendukung para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Dengan demikian, kesadaran pembayaran pajak dapat meningkat secara bertahap," ujarnya.
Gunawan menambahkan, Bapenda berkomitmen memperbaiki sistem penagihan dan administrasi pajak guna mencegah tunggakan yang berlarut-larut. Khususnya pada sektor reklame, di mana tunggakan masih menjadi tantangan besar bagi Bapenda.
Hingga akhir Oktober 2024, Bapenda Kota Bandar Lampung berhasil merealisasikan 78 persen dari target pendapatan pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp586,9 miliar untuk tahun ini. Meski demikian, Bapenda optimis dapat mendekati bahkan mencapai target tersebut di akhir tahun.
"Alhamdulillah hingga 28 Oktober kemarin sudah terealisasi Rp462,5 miliar atau sekitar 78 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp586,9 miliar. Kami berharap dapat mencapai target secara penuh pada akhir tahun, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sebagai wajib pajak,” terang Gunawan.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Bapenda berharap agar proses penagihan pajak daerah dapat berjalan lancar dan sesuai target, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Ruas Jalan Program 100 Hari Kerja Mirza-Jihan Capai 50 Persen
Jumat, 09 Mei 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu bersama Sweety Hadir Kembali Mendukung Tumbuh Kembang Balita di Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perkuat Jejaring Global, Universitas Teknokrat Indonesia Teken MoU dengan Kedutaan Besar Palestina
Jumat, 09 Mei 2025 -
Proyek Pengadaan Obat Dinkes Lampung Tembus 10,5 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025