Cabuli Murid SD 3 Kali, Sang Guru di Bandar Lampung Tidak Ditahan
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang guru swasta di Bandar Lampung berinisial FZ (27) tega cabuli muridnya yang masih di bawah umur berstatus pelajar SD berinisial S (11), Kamis (31/10/2024).
Dimana, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di dalam mobilnya ketika mengajak korban untuk berbelanja perabotan sekolah di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.
"Jadi saat itu pelaku mengajak korban untuk membeli perabotan sekolah, namun saat di mobil korban malah dicabuli," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi bejat terhadap korban sebanyak 3 kali.
"Korban ini murid pelaku, jadi pelaku ini ada hati kepada korban dan lembut kepada korban (perlakuan khusus), sedangkan murid lain agak keras. Hasil pemeriksaan baru satu korbannya," ucapnya.
Hendrik menjelaskan, tersangka FZ tidak dilakukan penahanan dan dilakukan penangguhan penahanan, namun proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan.
"Untuk kemajuan berkas perkara, akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum, hari ini atau paling lambat besok,” jelasnya.
Namun, selama proses penangguhan penahanan, tersangka dikenakan wajib lapor dua kali selama 1 minggu.
"Penangguhan penahanan diberikan karena tersangka sebagai tulang punggung keluarga dan kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan serta ada jaminan dari orang tuanya,” imbuhnya.
"Selain surat permohonan penangguhan, pihak keluarga tersangka juga menjaminkan uang tunai sebesar Rp 50 juta rupiah dan surat tanah (SHM), dan jaminan ini akan kita daftarkan ke panitera di pengadilan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Dukung Penetapan Harga Singkong, Dorong Penguatan Regulasi Jadi Perda
Jumat, 07 November 2025 -
IPM Lampung Naik Jadi 73,98, Disdikbud Perluas Akses dan Kualitas Pendidikan
Jumat, 07 November 2025 -
Program Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif, Pemda Belum Serius Benahi Tata Kelola Anggaran
Jumat, 07 November 2025 -
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025









