Pemprov Usulkan Dua Lokasi Sekolah Rakyat, Kadisdik Lampung: Upaya Entaskan Kemiskinan
Kepala Disdik Lampung, Thomas Americo, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Kepala Disdik Lampung, Thomas Americo menjelaskan, program ini bertujuan memberikan akses belajar bagi masyarakat kurang mampu agar mereka memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di dunia kerja.
"Sekolah Rakyat akan difokuskan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi unggul. Kurikulum dalam sekolah ini akan dirancang dengan perlakuan khusus agar para peserta didik mampu berkembang sesuai dengan kemampuan mereka," ujar Thomas, saat dimintai keterangan Thomas di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
"Dampaknya ingin menuntaskan kemiskinan. Saya rasa begitu ya tujuannya. Jadi ini nanti kurikulumnya ada perlakuan khusus, orang yang tidak punya kemampuan ekonomi dididik secara khusus supaya unggul. Pastinya tenaga pendidiknya juga unggul," tambahnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Usulkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat
Dia juga mengungkapkan, terdapat beberapa lahan yang sedang diusulkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat, salah satunya berada di daerah Panjang. Lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah yang saat ini masih kosong.
"Di daerah Panjang itu pengen kita usulkan, kondisinya kosong. Tanahnya punya pemerintah. Kita lihat nanti lahan lain yang diusulkan apakah representatif, maka kita setujui," katanya.
Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan menghadiri pertemuan guna membahas lebih lanjut konsep serta pelaksanaan program tersebut.
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat akan selalu didukung oleh Disdik Lampung demi kemajuan pendidikan di daerah.
"Intinya adalah semua kebijakan pusat pasti kita support untuk kebaikan begitu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung, Laksanakan Pelatihan Kesekretarisan dan Kesiapan Dunia Kerja di SMA Surya Darma 2 Bandar Lampung
Kamis, 05 Februari 2026 -
Hujan Deras Picu Banjir di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung, Sejumlah Motor Mogok
Kamis, 05 Februari 2026









