75.219 Siswa di Lampung Putus Sekolah, Pengamat: Faktor Ekonomi Penyebab Utama
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Prof. Toha. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 75.219 siswa di Provinsi Lampung putus sekolah sepanjang tahun 2024. Data ini diperoleh dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Prof. Toha, mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk.
"Sebagian besar orang tua menghentikan pendidikan anak-anaknya karena kondisi ekonomi yang sulit. Banyak yang terkena PHK, usaha kecil mereka pun semakin sepi pembeli," ujar Prof. Toha, saat dimintai tanggapan, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan, kondisi perekonomian yang melemah dapat terlihat dari suasana pasar yang lesu. Hal ini berimbas pada keputusan sejumlah keluarga untuk menunda menyekolahkan anak-anak mereka.
"Pemerintah pusat akan menyiapkan sekolah rakyat bagi kelompok miskin. Bisa saja anak-anak yang putus sekolah ini menunggu program tersebut terealisasi," jelasnya.
Prof. Toha menekankan bahwa angka putus sekolah yang tinggi dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas dan tawuran.
"Kalau mereka tidak sekolah, pasti akan ada peningkatan kriminalitas. Ini harus segera diantisipasi," tegasnya.
Baca juga : 75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendirikan sekolah bilingual khusus bagi anak-anak yang putus sekolah agar mereka tetap mendapatkan akses pendidikan.
"Kita harapkan program ini bisa berjalan di 15 kabupaten/kota se-Lampung," ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah melalui Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi anak-anak yang putus sekolah melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
"Melalui BLK, mereka bisa dididik untuk menghasilkan suatu produk. Di sinilah peran pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Provinsi Lampung Catat 29 ASN Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Prodi Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Video ABC Drill di Ajang EXPO Kampus
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Hadirkan Buku Bergambar Anak Berbahasa Inggris di Ajang EXPO
Kamis, 05 Februari 2026 -
Dampak Penerapan Kebijakan Pajak Baru, Pemprov Lampung Berikan Keringanan PKB dan BBNKB
Kamis, 05 Februari 2026









