Sisa Anggaran Pilgub Lampung Rp 72 Miliar
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 tersisa Rp72 Miliar dari total Rp295,9 dana Pilgub yang diterima.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan, sisa anggaran pelaksanaan Pilgub ini akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) pada tanggal 26 Maret 2025.
"Berdasarkan pendataan sementara dan hasil dari efisiensi, anggaran Pilgub tersisa Rp72 Miliar," kata Erwan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Erwan juga menjelaskan terkait setelah pelaksanaan Pilkada ini, tugas KPU adalah melakukan supervisi.
"Tugas KPU Provinsi itu wajib melaksanakan supervisi, monitoring dan koordinasi. Terutama untuk KPU Pesawaran yang saat ini sedang melaksanakan PSU," tambahnya.
Sementara itu, untuk KPU 14 Kabupaten/Kota yang telah merampungkan tahapan Pilkada akan melaksanakan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
"Kemudian, KPU juga akan melakukan pendidikan pemilu berkelanjutan dan proses digitalisasi pemilih serta pemeliharaan barang milik negara," tambahnya.
Selain itu, KPU juga akan melaksanakan proses verifikasi apabila terdapat Anggota DPRD yang di PAW. (*)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









