AJI Bandar Lampung Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Ancaman Kebebasan Pers
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar
Lampung mengecam keras aksi teror yang menargetkan kantor redaksi Tempo dalam
beberapa hari terakhir. Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu, menyebut insiden
ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan hanya intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga serangan
terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan independen,”
ujarnya. Senin (24/3/25).
Dian Wahyu menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk teror
untuk membungkam jurnalis. “Biasanya, ancaman seperti ini muncul ketika ada
pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan media. Namun, apa pun motifnya,
intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. “Kami
meminta pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak cepat. Jangan sampai
kejadian seperti ini berlalu begitu saja tanpa ada pelaku yang ditangkap,”
tegasnya.
Menurut Dian, ancaman terhadap jurnalis masih sering terjadi di berbagai
daerah, termasuk di Bandar Lampung. “Banyak kasus intimidasi terhadap jurnalis
yang tidak mendapat tindak lanjut dari aparat. Ini membuat para pelaku semakin
berani karena merasa tidak ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
AJI Bandar Lampung juga mengajak jurnalis dan media untuk bersatu dalam
menghadapi ancaman ini. “Kami menyerukan solidaritas di kalangan jurnalis agar
tetap teguh dalam menjalankan tugasnya. Jangan biarkan ancaman seperti ini
menghambat kebebasan pers,” katanya.
Selain itu, Dian juga meminta masyarakat untuk ikut mendukung kebebasan
pers. “Pers yang bebas dan independen sangat penting untuk menjaga transparansi
dan akuntabilitas pemerintah. Jika kebebasan pers terancam, maka hak masyarakat
untuk mendapatkan informasi yang benar juga ikut terancam,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jurnalis harus tetap bekerja dengan profesional dan
tidak takut menghadapi tekanan. “Jika kita menyerah pada ancaman seperti ini,
maka kebebasan pers akan semakin tergerus. Kita harus terus berjuang untuk
menjaga independensi media,” tuturnya.
AJI Bandar Lampung berharap kasus ini segera diusut secara transparan dan
tuntas. “Kami meminta semua pihak untuk serius menangani kasus ini. Kebebasan
pers adalah pilar demokrasi, dan kita semua harus menjaganya agar tetap tegak
di negeri ini,” pungkas Dian.
Sebelumnya, dalam waktu tiga hari, kantor Tempo mengalami dua kali teror.
Insiden pertama terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, saat seorang jurnalis Tempo,
Francisca Christy Rosana, menerima paket berisi potongan kepala babi dengan
kedua telinganya terpotong. “Paket itu diterima petugas keamanan sekitar pukul
16.15 WIB, tapi saya baru membukanya keesokan harinya setelah kembali dari
liputan,” kata Francisca.
Serangan kedua terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025. Petugas kebersihan
menemukan sebuah kardus berisi enam bangkai tikus tanpa kepala di depan kantor
Tempo. “Paket ini diduga dilempar oleh orang tak dikenal sekitar pukul 02.11
WIB dari luar pagar kantor,” ungkap seorang petugas keamanan yang enggan
disebutkan namanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









