• Kamis, 05 Februari 2026

AJI Bandar Lampung Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Ancaman Kebebasan Pers

Senin, 24 Maret 2025 - 10.47 WIB
62

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras aksi teror yang menargetkan kantor redaksi Tempo dalam beberapa hari terakhir. Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu, menyebut insiden ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan hanya intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan independen,” ujarnya. Senin (24/3/25).

Dian Wahyu menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk teror untuk membungkam jurnalis. “Biasanya, ancaman seperti ini muncul ketika ada pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan media. Namun, apa pun motifnya, intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan,” katanya. 

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. “Kami meminta pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak cepat. Jangan sampai kejadian seperti ini berlalu begitu saja tanpa ada pelaku yang ditangkap,” tegasnya. 

Menurut Dian, ancaman terhadap jurnalis masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bandar Lampung. “Banyak kasus intimidasi terhadap jurnalis yang tidak mendapat tindak lanjut dari aparat. Ini membuat para pelaku semakin berani karena merasa tidak ada konsekuensi hukum,” ujarnya. 

AJI Bandar Lampung juga mengajak jurnalis dan media untuk bersatu dalam menghadapi ancaman ini. “Kami menyerukan solidaritas di kalangan jurnalis agar tetap teguh dalam menjalankan tugasnya. Jangan biarkan ancaman seperti ini menghambat kebebasan pers,” katanya. 

Selain itu, Dian juga meminta masyarakat untuk ikut mendukung kebebasan pers. “Pers yang bebas dan independen sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Jika kebebasan pers terancam, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar juga ikut terancam,” jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa jurnalis harus tetap bekerja dengan profesional dan tidak takut menghadapi tekanan. “Jika kita menyerah pada ancaman seperti ini, maka kebebasan pers akan semakin tergerus. Kita harus terus berjuang untuk menjaga independensi media,” tuturnya. 

AJI Bandar Lampung berharap kasus ini segera diusut secara transparan dan tuntas. “Kami meminta semua pihak untuk serius menangani kasus ini. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan kita semua harus menjaganya agar tetap tegak di negeri ini,” pungkas Dian.

Sebelumnya, dalam waktu tiga hari, kantor Tempo mengalami dua kali teror. Insiden pertama terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, saat seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menerima paket berisi potongan kepala babi dengan kedua telinganya terpotong. “Paket itu diterima petugas keamanan sekitar pukul 16.15 WIB, tapi saya baru membukanya keesokan harinya setelah kembali dari liputan,” kata Francisca. 

Serangan kedua terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025. Petugas kebersihan menemukan sebuah kardus berisi enam bangkai tikus tanpa kepala di depan kantor Tempo. “Paket ini diduga dilempar oleh orang tak dikenal sekitar pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor,” ungkap seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya. (*)