Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai 70 Miliar Lebih
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan
pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp70,257 Miliar.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025)
sekitar pukul 15.20.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba itu dilakukan uji tes untuk
dipastikan keasliannya. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan
cara dimasukkan ke dalam tong, lalu dicampur bahan bakar minyak solar dan
dibakar.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan
pemusnahan barang bukti itu merupakan ungkap kasus periode Oktober 2024 sampai
Maret 2025.
"Ini merupakan BB dari 27 LP dengan 46 tersangka," Ujarnya
saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 163 Kg ganja, 68,9 Kg sabu
dan 3.517 butir ekstasi.
"Apabila dinilai secara ekonomis, barang bukti ini senilai Rp 70.257.000.000
dan menyelamatkan 442.117 jiwa," Jelasnya.
Ia menegaskan para tersangka yang diamankan merupakan bandar dan
pengedar. "Ada satu tangkapan yang modus operandinya hampir sama dengan
jaringan Fredy Pratama," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









