Anggota DPRD Lampung Harap Proses Hukum Dua Oknum TNI Transparan dan Objektif
Anggota Komisi I DPRD Lampung yang membidangi masalah hukum, Budiman AS. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Lampung yang
membidangi masalah hukum, Budiman AS, meminta agar proses hukum terhadap dua
oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga
anggota kepolisian di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten
Way Kanan, dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu diselesaikan secara
tuntas.
"Dalam negara hukum, siapa pun yang bersalah harus bertanggung
jawab sesuai aturan yang berlaku. Atas insiden penggerebekan judi sabung ayam
yang berujung pada tewasnya tiga polisi, saya berharap kasus ini diselesaikan
hingga tuntas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," ujarnya saat
dikonfirmasi Selasa 25 Maret 2025.
Budiman mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dan Korem 043 Garuda
Hitam yang segera melakukan joint investigasi untuk mengungkap fakta di balik
peristiwa tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik antara institusi penegak
hukum sangat penting guna menghindari spekulasi dan memastikan bahwa keadilan
benar-benar ditegakkan.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Tiga anggota kepolisian
gugur dalam tugas, dan ada dua oknum TNI yang kini telah ditetapkan sebagai
tersangka. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif,"
ujarnya.
Lebih lanjut, Budiman menyoroti praktik judi sabung ayam yang masih
marak terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa perjudian ini bukan
sekadar aktivitas ilegal, tetapi juga kerap melibatkan berbagai pihak yang
berpotensi menciptakan konflik dan pelanggaran hukum lainnya.
"Judi sabung ayam ini bukan sekadar masalah perjudian, tetapi juga
sering kali melibatkan pihak-pihak tertentu yang berpotensi menciptakan konflik
dan pelanggaran hukum lainnya," katanya.
Selain itu, Budiman meminta pemerintah dan institusi kepolisian
memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban sebagai bentuk penghormatan
atas pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.
"Mereka gugur saat bertugas menegakkan hukum. Negara harus hadir
untuk memberikan penghormatan dan jaminan bagi keluarga yang
ditinggalkan," ujarnya.
Budiman juga mengingatkan agar insiden ini tidak memicu ketegangan
antara institusi TNI dan Polri. Menurutnya, sinergitas antara dua lembaga
tersebut harus tetap dijaga demi kepentingan masyarakat dan stabilitas keamanan
di Lampung.
"Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita semua untuk tetap
tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Jangan sampai ada
upaya yang memperkeruh suasana atau menimbulkan konflik horizontal,"
tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh
informasi yang belum jelas kebenarannya. Semua pihak diminta untuk menunggu
hasil investigasi resmi dari kepolisian dan TNI sebelum mengambil kesimpulan.
"Kita semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Aparat harus terus meningkatkan koordinasi dan strategi dalam menjalankan tugas
penegakan hukum agar tidak ada lagi korban jiwa di masa mendatang," tutup
Budiman. (*)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









