Disdukcapil Diminta Tetap Beri Pelayanan Adminduk Selama Libur Lebaran
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, saat dimintai keterangan, Rabu (26/3/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) kabupaten/kota diminta untuk tetap membuka pelayanan administrasi
kependudukan (adminduk) kepada masyarakat selama libur lebaran.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman mengatakan, jika dibukanya
pelayanan adminduk tersebut sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Ditjen Dukcapil meminta
kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk tetap membuka pelayanan selama libur
lebaran," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (26/3/2025).
Lukman mengatakan jika pelayanan selama libur lebaran tersebut dilakukan
pada tanggal 28 Maret kemudian 3 dan 4 April 2025.
"Kami sudah melakukan zoom meeting untuk menindaklanjuti perintah
tersebut. Namun kebijakan ini juga dikembalikan dengan kesiapan dari daerah
masing-masing," imbuhnya.
Selain itu Disdukcapil kabupaten/kota juga diminta untuk melaporkan hasil
kerjanya selama libur lebaran kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
"Nanti mereka diminta untuk melaporkan hasilnya ke Disdukcapil
Provinsi Lampung dan kami akan melaporkan ke Dirjen Dukcapil untuk pelaksanaannya
di lapangan," jelasnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk
dapat memaksimalkan pelayanan secara online.
"Masyarakat juga bisa melakukan pelayanan secara online karena setiap
Disdukcapil kabupatan/kota sudah punya pelayanan secara online," tutupnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 10 hingga 24 Persen
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD Rp 28,9 Miliar
Rabu, 04 Februari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Gelar Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembelajaran Matematika di SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa, 03 Februari 2026 -
Hasil Verifikasi Disdikbud: SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung Belum Layak Dapat Izin Operasional
Selasa, 03 Februari 2026









