Soroti Kisruh Malahayati, Pengamat Ingatkan Rektor Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi Bukan Kedekatan Keluarga
Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Prof. Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Malahayati Bandar Lampung
tengah mengalami ketegangan internal setelah adanya penolakan terhadap pelantikan
rektor baru yang diusung Ketua Yayasan Musa Bintang untuk menggantikan
Khadafi. Penolakan ini diduga kuat akibat adanya dualisme kepemilikan
aset di internal yayasan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung
(Unila), Prof. Undang Rosidin, menilai bahwa konflik tersebut merupakan
persoalan yayasan yang berkaitan dengan masalah keluarga.
“Ini persoalan yayasan dengan permasalahan keluarga,” ujar Prof. Undang
kepada Kupastuntas.co, Selasa (8/4/2025).
Ia mengatakan, apabila sebuah yayasan mengedepankan prinsip
profesionalisme, mestinya pemilihan rektor dilakukan secara objektif. Sebagai
perbandingan, ia mencontohkan IBI Darmajaya yang juga dimiliki oleh yayasan
keluarga, namun rektornya saat ini berasal dari pihak eksternal.
“Kalau memang dengan prinsip profesionalisme, sebenarnya yang saya
ketahui di IBI Darmajaya itu yayasan keluarga tapi rektornya dari pihak
eksternal, bukan keluarga,” kata dia.
Karena itu, menurutnya, konflik yang terjadi di Universitas Malahayati
hendaknya tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar di kampus.
“Saya berpikir, jangan sampai konflik internal ini mengganggu kenyamanan.
Di situ ada mahasiswa, ada dosen yang benar-benar berkomitmen meningkatkan
kualitas pendidikan. Jadi harus secara bijaksana mendamaikan antara dua kubu
atau beberapa kubu yang berkonflik agar segera diselesaikan. Saya kira ini bisa
diselesaikan seperti yang diharapkan,” jelasnya.
Prof. Undang juga menekankan pentingnya menjaga situasi internal yayasan
agar tidak menimbulkan friksi yang merugikan dunia pendidikan.
“Saya kira yayasan itu sebaiknya tidak terlalu menunjukkan friksi di
dalamnya, sehingga betul-betul harus kondusif soal keberadaan posisi rektor,”
lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa posisi rektor seharusnya dipilih berdasarkan
kompetensi dan profesionalisme, bukan karena kedekatan keluarga.
“Karena rektor itu pelaksana yang memimpin perguruan tinggi. Penunjukan
rektor harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan profesional, itu yang harus
jadi tolak ukur. Jadi tidak lagi karena ada hubungan keluarga, penunjukan
rektor harus dilakukan secara objektif tanpa intervensi apa pun,” tandasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Gelar Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembelajaran Matematika di SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa, 03 Februari 2026 -
Hasil Verifikasi Disdikbud: SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung Belum Layak Dapat Izin Operasional
Selasa, 03 Februari 2026 -
Sayur Hidroponik Lapas Kelas I Bandar Lampung Tembus Pasar Dapur MBG, Suplai 20 Kg Tiap Minggu
Selasa, 03 Februari 2026 -
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Capai 710 Ribu Ton, DPRD Fokus Awasi Harga dan Distribusi
Selasa, 03 Februari 2026









