Walikota Eva Dwiana Temukan Bangunan Ilegal dan Kolam Renang di Atas Sungai Way Kecapi
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung lokasi sungai yang dijadikan tempat kolam renang. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, pada Selasa (8/4/2025), yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam kunjungannya, Eva didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Di lokasi, Walikota menemukan bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan pondasi beton, sehingga memakan badan sungai dan menyebabkan penyempitan aliran hingga tinggal selebar satu meter.
“Jadi karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva kepada awak media.
Tak hanya itu, ia juga dikejutkan dengan keberadaan wisata kolam renang lengkap dengan perosotan anak, yang memanfaatkan badan sungai sebagai kolam pemandian. Bagian atas kolam tersebut bahkan ditutup dengan beton dan digunakan sebagai tempat berpijak.
“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya adalah banjir,” jelasnya.
Akibat pembangunan ilegal ini, aliran Sungai Way Kecapi menyempit drastis, terutama di kawasan permukiman padat. Saat hujan deras mengguyur, air sungai meluap dan menyebabkan banjir.
“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapikan agar tidak memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” ucapnya.
Eva Dwiana menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keberadaan bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai demi keselamatan dan kenyamanan warga ke depannya.
“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Gelar Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembelajaran Matematika di SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa, 03 Februari 2026 -
Hasil Verifikasi Disdikbud: SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung Belum Layak Dapat Izin Operasional
Selasa, 03 Februari 2026 -
Sayur Hidroponik Lapas Kelas I Bandar Lampung Tembus Pasar Dapur MBG, Suplai 20 Kg Tiap Minggu
Selasa, 03 Februari 2026 -
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Capai 710 Ribu Ton, DPRD Fokus Awasi Harga dan Distribusi
Selasa, 03 Februari 2026









