Curhatan Buruh PT San Xiong Steel: Tidak Ada dari Pemerintah Turun Membantu, Kami Dibiarkan Berjuang Sendiri
Salah seorang buruh PT San Xiong Steel Indonesia saat mencurahkan unek-uneknya ditengah aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Lampung. Foto: Paulina/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia
yang berlokasi di Lampung Selatan menuntut kejelasan nasib mereka setelah tidak
menerima gaji sejak Maret 2025. Para buruh menyatakan bahwa meski telah bekerja
pada awal Maret, manajemen belum membayarkan upah, bahkan hingga pertengahan
April ini.
“Kami sudah bekerja tanggal 8 Maret, tapi gaji tidak dibayarkan. Tiba-tiba
pada 27 Maret pabrik digembok dan aktivitas berhenti tanpa penjelasan apapun
dari perusahaan,” kata Ricky (36), salah satu buruh saat berunjuk rasa di
Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/25).
Ricky menambahkan bahwa bukan hanya buruh operasional, melainkan juga
sejumlah karyawan dari manajemen lama turut terdampak. Menurutnya, sejak pabrik
ditutup, tidak ada informasi resmi yang diberikan pihak perusahaan mengenai
kejelasan status hubungan kerja maupun hak-hak karyawan.
Fenny Fong, yang diketahui sebagai salah satu perwakilan perusahaan, sempat
datang ke lokasi pada 27 Maret 2025. Namun, sejak kedatangannya itu, pabrik
justru dikunci dan tidak ada lagi aktivitas produksi. Para buruh pun tidak
diperbolehkan masuk area pabrik.
Olid (40), buruh di bagian peleburan besi, mengatakan dirinya telah bekerja
selama sembilan tahun di perusahaan tersebut. “Saya belum menerima gaji bulan
Maret, sekitar Rp3,2 juta. Kami hanya mengandalkan gaji untuk kebutuhan
harian,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa selama bekerja, sudah terjadi empat
kecelakaan kerja serius, termasuk dua korban bernama Faisal dan Idris.
Para buruh menyampaikan bahwa meski Tunjangan Hari Raya (THR) telah
dibayarkan, namun hak-hak normatif lainnya seperti uang makan, uang
transportasi, dan lembur wajib tidak pernah diberikan sejak awal tahun. Mereka
juga menyayangkan tidak adanya langkah dari pemerintah dalam menjembatani
konflik yang berkepanjangan ini.
Sultan, perwakilan dari kelompok solidaritas buruh, menyoroti
ketidakberpihakan pemerintah dalam kasus ini. “Kami sudah satu bulan lebih
tidak digaji. Sampai hari ini, tidak ada pejabat pemerintah atau Dinas Tenaga
Kerja yang turun langsung. Kami merasa dibiarkan berjuang sendiri,” katanya
dalam orasi di depan pabrik.
Ia juga mengkritik sistem ekonomi yang menempatkan buruh sebagai korban.
“Direksi lama dan baru saling bertikai, tapi buruh yang jadi tumbal. Ini bukti
sistem kapitalisme yang tidak pernah memberikan perlindungan nyata bagi para
pekerja,” ujar Sultan.
Menurutnya, hanya kekuatan kolektif dan aksi langsung dari para buruh yang
bisa mendorong perubahan. “Kita tidak bisa menitipkan nasib kita pada siapa
pun. Kalau kita diam, hak-hak kita akan terus diinjak-injak. Kita buktikan
sendiri bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak kami dibayar
penuh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak
manajemen PT San Xiong maupun dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Para
buruh menyatakan akan terus melakukan aksi dan menuntut pertanggungjawaban
perusahaan sampai hak-hak mereka dipenuhi secara adil. (*)
Berita Lainnya
-
Pasutri di Bandar Lampung Kompak Curi Motor, Istri Masih DPO
Selasa, 03 Februari 2026 -
Magister Bahasa Inggris UTI Gelar Pelatihan Media Pembelajaran Bahasa Inggris Bagi Guru SMP Berbasis AI
Selasa, 03 Februari 2026 -
Proyek Jembatan Mangkrak, Pelajar ke Sekolah Naik Perahu Klotok, Bupati Ela: Butuh Rp 80 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, LSM PRO RAKYAT Desak BK DPRD Beri Sanksi Berat: Oknum Legislator Wakil Rakyat Tidak Boleh Arogan dan Sok Kuasa
Senin, 02 Februari 2026









