KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU
KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).
Penggeledahan tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Dari video yang didapat, terlihat 5 orang penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim Lamteng membawa beberapa koper diduga berisi sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Tessa Mahardika membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya belum mau merincikan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut.
"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan korupsi di OKU, dimana para tersangka terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau Dimulai Besok, Ini Sasaran Pelanggarannya
Minggu, 01 Februari 2026 -
LPSK Terima 1.776 Laporan Kekerasan Seksual, Korban Anak Capai 1.464 Pemohon
Minggu, 01 Februari 2026 -
Genap 60 Tahun, Bank Lampung Teguhkan Semangat 'Greatest One' Menuju Bank Unggul Pilihan Utama Masyarakat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
Sabtu, 31 Januari 2026









