Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Teknokrat Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan SMKN 4 Bandar Lampung melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilangsungkan beberapa hari lalu di lingkungan SMKN 4.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., yang mewakili Rektor Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A., serta Kepala SMKN 4 Bandar Lampung, Hj. Dewi Ningsih, S.Pd., M.Pd.
Kedua institusi sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan sarana dan prasarana guna mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan masing-masing pihak.
Ruang lingkup MoU ini melibatkan sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia dari tiga fakultas, yakni Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. Nasrullah Yusuf, berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Wakil Rektor Mahathir Muhammad menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam proses pembelajaran, baik bagi siswa maupun guru.
“Universitas Teknokrat Indonesia terbuka untuk menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pengajaran dan mutu lulusan. Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia juga berharap agar kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026









