Pasang Box Culvert 300 Meter, Eva Dwiana Minta Kerja Sama Pelindo Atasi Banjir di Panjang Utara
Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan pemasangan box culvert di sepanjang Jalan Bahari, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Senin (5/5/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai
melakukan pemasangan box culvert di sepanjang Jalan Bahari, Kelurahan Panjang
Utara, Kecamatan Panjang. Senin (5/5/2025).
Hal ini untuk mengatasi persoalan banjir yang sempat melanda wilayah
tersebut beberapa hari lalu. Pemasangan saluran air berbentuk box culvert ini
direncanakan membentang sepanjang 300 meter.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pembangunan
saluran air baru ini sekaligus dibarengi dengan pembersihan saluran lama yang
selama ini tidak berfungsi maksimal.
"Sudah mulai dipasang, kita buat saluran air baru menggunakan box
culvert, dan saluran air yang lama juga kita bersihkan supaya aliran air
lancar," ujar Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva.
Lebih lanjut, Bunda Eva menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak,
khususnya PT Pelindo, mengingat lokasi aliran air dari Panjang Utara menuju
laut melintasi area pelabuhan milik BUMN tersebut.
Ia meminta agar Pelindo membuka akses dan memperlebar saluran di dalam
kawasan mereka agar air tidak tersumbat dan menimbulkan genangan di pemukiman
warga.
"Sebelum air menuju ke laut, itu harus melewati area Pelindo. Bunda
minta tolong, saluran air di dalam Pelindo itu harus lebar, minimal dua meter
lebarnya supaya alirannya lancar," tegasnya.
Eva juga melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan di lapangan. Agar
pekerjaan tersebut sesuai rencana.
"Bunda minta kerjasamanya, ini demi kepentingan warga dan untuk
penanganan bencana banjir di daerah sini," kata Eva. (*)
Berita Lainnya
-
Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026









