BPS Klaim Angka Kemiskinan di Lambar Turun Jadi 10,68 Persen

Kepala BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad saat diwawancarai di ruangannya. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat merilis batas
garis kemiskinan untuk tahun 2024 sebesar Rp563.561,00 per kapita per bulan.
Berdasarkan batasan garis kemiskinan ini, maka penduduk miskin di Kabupaten
Lampung Barat tercatat 10,68 persen. Angka tersebut turun bila dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang tercatat 11,17 persen.
Kepala
BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad, menyampaikan bahwa secara umum tingkat
kemiskinan di wilayah kerjanya mengalami penurunan dari tahun ke tahun,
meskipun sempat naik pada tahun 2021 sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Kemiskinan
di Kabupaten Lampung Barat pada periode 2020–2023 masih berada di atas
kemiskinan Provinsi Lampung, kecuali pada tahun 2024," kata dia kepada
wartawan saat di konfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Penurunan
angka kemiskinan tahun ini menjadi catatan penting karena Lampung Barat
berhasil keluar dari posisi sebagai daerah dengan kemiskinan di atas rata-rata
provinsi. Namun, ia mencatat Lampung Barat masih masuk urutan ke-10 angka
kemiskinan terbanyak di Provinsi Lampung.
"Pada
tahun 2024, kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat mencapai 10,68 persen atau
turun sebesar 0,49 poin dibandingkan kemiskinan di tahun 2023 yang mencapai
11,17 persen," jelas Nasrullah.
Ia
menekankan bahwa isu kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah dan
persentase penduduk miskin semata. Ada dimensi lain yang juga perlu
diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan
(P2).
"Tren
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Lampung Barat secara umum
berfluktuatif, namun khusus dalam satu tahun terakhir ini saja angkanya turun
dari 2,34 menjadi 1,51. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata jarak kedalaman
atau kesenjangan kemampuan konsumsi penduduk miskin semakin mendekati garis
kemiskinan," ungkapnya.
Sementara
itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan fluktuasi dari tahun ke
tahun walaupun dalam satu tahun terakhir juga memperlihatkan penurunan dari
0,80 menjadi 0,40.
"Indeks
Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 juga
mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa
variasi pengeluaran konsumsi antar penduduk miskin semakin berkurang
ketimpangannya," tambah Nasrullah.
Orang
nomor satu di BPS Kabupaten Lampung Barat ini juga menerangkan bahwa penurunan
angka kemiskinan makro merupakan signal positif dari beragam upaya yang telah
dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendongkrak tingkat
kesejahteraan lapisan masyarakat bawah.
Dengan
capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan terus memperkuat
program penanggulangan kemiskinan, memperluas jangkauan bantuan sosial, serta
meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menjaga tren positif ini ke
depan. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Semua Gratis, Ini Poin Penting dari Program Pemutihan Pajak di Lampung Barat
Rabu, 07 Mei 2025 -
Januari-April 2025, 2.295 Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Lampung Barat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Jumlah PMI Asal Lampung Barat Menurun, Taiwan Masih Jadi Tujuan Favorit
Senin, 05 Mei 2025 -
Sempat Ditunda, Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Lampung Barat Dijadwalkan 10-11 Mei 2025
Senin, 05 Mei 2025