PPATK: Perputaran Uang Judol di Awal 2025 Capai 47 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konfers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) menyampaikan data perputaran uang judi online (judol) selama
bulan Januari-Maret atau kuartal pertama tahun 2025. Total perputaran uangnya
mencapai Rp 47 triliun.
"Jadi ada ratusan bank, ada ribuan payment gateway, dan segala
macam mereka punya sistem, dan sistem itu kemudian terkoneksi dengan
PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes
Polri, Rabu (7/5/2025) dikutip dari Detik.com.
"Karena data menyebutkan bahwa di kuartal
pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp 47 triliun," lanjutnya.
Menurut Ivan, jumlah tersebut menurun
dibandingkan dengan tahun lalu. Perputaran uang judi online pada kuartal
pertama tahun 2024 mencapai Rp 90 triliun.
"Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan
Maret itu, perputaran dananya itu Rp 90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan
sampai kurang dari Rp 50 triliun," kata dia.
Hal tersebut menurut Ivan merupakan sesuatu yang
luar biasa. Menurutnya, itu merupakan hasil kerja keras bersama instansi
lainnya.
"PPATK bisa membuktikan kerja keras dari
teman-teman penyidik dan kolaborasi yang ada itu, data menyatakan ada hasilnya.
Jumlah transaksi pun menunjukkan penurunan yang luar biasa signifikan. Jadi,
jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh,"
jelasnya.
Ivan juga mengingatkan dampak buruk yang hadir
dari judi online. Bahkan, bisa berdampak terhadap kondisi keluarga pemain judi
online.
"Di situ ada adik-adik kita tidak bisa bayar
sekolah, lalu ada bunuh diri gara-gara terjerat pinjol, akibat dari kekalahan
judol, lalu tidak punya pilihan lain, bercerai, carut-marut rumah tangga, tidak
bisa makan, dan apapun yang bisa kita bayangkan terkait dengan penderitan
saudara-saudara kita di luar sana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Sabtu, 31 Januari 2026Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
-
Jumat, 30 Januari 2026Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
-
Jumat, 30 Januari 2026Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
-
Jumat, 30 Januari 202619 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta









