Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tramadol

Barang bukti obat tramadol yang disita dari kedua tersangka. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur
berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Tramadol. Dua pelaku
berinisial FS dan BPS diamankan dalam operasi yang digelar pada malam hari di
wilayah Kecamatan Purbolinggo. Kamis (8/5/2025).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Narkoba AKP
Timor, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari
penyelidikan intensif timnya terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin.
"Kami amankan dua pelaku, masing-masing FS (26), warga Desa Tanjung Kesuma
dan BPS (25), warga Desa Tanjung Inten," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di dua lokasi berbeda. BPS
ditangkap lebih dulu di Desa Tegal Yoso, disusul FS yang diamankan di rumahnya
di Desa Tanjung Kesuma. Keduanya berasal dari Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten
Lampung Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 127 butir tablet
Tramadol yang tergolong obat keras dan dua unit ponsel masing-masing merk
Samsung warna biru dan Realme C6 warna hitam. Barang bukti langsung diamankan
guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan
Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,"
tegas AKP Timor. Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala
bentuk peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.
Polres Lampung Timur mengingatkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih
menjadi ancaman serius. Penanganan yang konsisten diperlukan untuk mencegah
dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres
Lampung Timur. Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan
jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran obat-obatan terlarang di
lingkungan sekitar. (*)
Berita Lainnya
-
Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur
Kamis, 08 Mei 2025 -
Ribuan Pasangan Belum Punya Buku Nikah, Pemkab Lampung Timur Gagas Program Isbat Nikah Gratis
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pemkab Lampung Timur Tanam Mangrove untuk Mitigasi Bencana Pesisir
Rabu, 07 Mei 2025