• Sabtu, 10 Mei 2025

Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10.48 WIB
82

Salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah kontrakan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan paket narkoba yang diduga sabu seberat sekitar 1 gram, yang telah dipecah menjadi sembilan paket kecil. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan empat orang terduga penyalahguna narkoba, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Dua dari empat orang yang diamankan diketahui berinisial MR dan F, keduanya laki-laki. Identitas dua terduga lainnya masih dalam pendalaman penyidikan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Dwi Handono Prasanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Oh yang itu, sudah digelar, sudah ada tersangkanya," ujar Dwi Handono saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Dwi Handono menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Sekarang sedang coba dikembangkan ke atasnya," tambahnya.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai jumlah dan identitas para terduga yang diamankan, Dwi Handono menyatakan bahwa informasi tersebut hanya bisa diberikan kepada pengacara yang mendampingi para tersangka.
"Maaf, masih tahap penyidikan. Hanya pengacara yang bisa saya kasih tahu," tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. (*)