Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menyoroti proses pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menurutnya perlu dievaluasi.
"Dari sisi proses, sangat disayangkan pada tahap pelaksanaan kebijakan terjadi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, seperti adanya biaya tambahan, informasi tidak akurat, kurang transparan, dan kesulitan dalam proses cek fisik," ujar Dedy saat dimintai keterangan, Senin (19/5/2025).
Oleh karena itu, lanjutnya, hendaknya dilakukan evaluasi terkait dengan keluhan dari masyarakat tersebut.
"Gubernur dan jajaran terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga bisa dilakukan tindakan perbaikan dengan cepat dan sekaligus menjadi masukan ke depannya," jelasnya.
Dedy juga mengatakan, terdapat beberapa catatan terhadap kebijakan pemutihan kendaraan bermotor oleh Pemprov Lampung. Dari aspek substansi, kebijakan ini sangat baik karena memberikan keuntungan bagi masyarakat selaku wajib pajak untuk mendapatkan keringanan dalam membayar pajak.
"Kemudian bagi pemerintah, kebijakan ini diharapkan akan berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat," katanya.
Kemudian dari sisi konteks, katanya, kebijakan ini sejalan dengan situasi di mana pemerintah membutuhkan peningkatan pembiayaan untuk pembangunan melalui PAD.
Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan keringanan terkait pajak dalam rangka menunjang aktivitas sosial ekonomi mereka.
"Selain itu, pasca Pilkada serentak, berbagai daerah juga melakukan kebijakan yang sama, yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan PAD," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Terima 500 Dosis Vaksin PMK Tahap Pertama
Jumat, 30 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan 381.150 Dosis Vaksin PMK ke Kabupaten/Kota
Jumat, 30 Januari 2026 -
5.482 PAUD di Lampung Diguyur Dana Rp57,3 Miliar
Jumat, 30 Januari 2026 -
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026









