Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi di Lamsel Ternyata Residivis Baru Keluar Penjara
Konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku pencurian mobil Agya kuning yang tewas ditembak polisi di Lampung Selatan diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Ia baru beberapa bulan lalu bebas dari Lapas Bandung setelah menjalani hukuman atas pencurian kendaraan roda empat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut, pelaku sempat dipenjara selama dua tahun enam bulan di Lapas Bandung karena terlibat pencurian mobil. Usai bebas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
“Pelaku sendiri merupakan residivis dan baru beberapa bulan lalu keluar dari lapas dengan kasus yang sama,” ujar Alfret dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Polisi juga menduga pelaku adalah bagian dari komplotan pencuri kendaraan roda empat lintas daerah yang sudah berpengalaman.
“Untuk main di roda empat itu butuh nyali besar. Dugaan kami ini bukan pertama kali dilakukan,” kata Alfret.
Selain pelaku yang tewas, polisi kini tengah memburu tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam komplotan tersebut. Identitas ketiganya sudah dikantongi.
“Ada tiga pelaku lain yang masuk DPO. Kami juga menduga mereka residivis karena pola aksinya terorganisir dan profesional,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan Dorong Kolaborasi Pendidikan dalam Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua DPRD Lampung Beri Apresiasi pada Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026









