• Sabtu, 24 Mei 2025

Gubernur Lampung Minta Penyelenggara PSU Pesawaran Tidak Memihak

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13.52 WIB
37

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengimbau seluruh lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten Pesawaran agar bekerja secara profesional, independen, dan tidak memihak.

Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/25).

Menurut Gubernur, integritas penyelenggara pemilu sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Saya meminta seluruh lembaga yang berkaitan dengan kesuksesan PSU ini bekerja profesional, independen, tidak memihak," ujar Gubernur Rahmat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendukung masing-masing calon, untuk tetap menjaga kedamaian dan kondusivitas selama dan setelah proses PSU berlangsung.

“Apapun yang terjadi, kita harus menerima dengan lapang dada dan berpikir demi yang terbaik untuk Pesawaran,” tambahnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di Pesawaran Gubernur Rahmat mengaku terkesan dengan semangat warga dalam menyambut PSU.

Ia melihat antusiasme masyarakat tidak hanya dalam partisipasi, namun juga dalam menata dan menghias TPS.

“Saya melihat dari beberapa TPS yang saya kunjungi, semangat masyarakat luar biasa. TPS dihias dengan indah, dan para pendukung tampak akrab serta harmonis,” ungkapnya.

Gubernur berharap suasana damai dan penuh kekeluargaan ini terus terjaga hingga seluruh rangkaian proses PSU selesai.

Untuk diketahui, PSU Pilkada Pesawaran 2025 dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan calon Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali. Gugatan tersebut terkait keabsahan ijazah SLTA/SMA sederajat milik Aries Sandi, yang merupakan lawan politik mereka dalam Pilkada serentak 2024 lalu.

PSU ini melibatkan sebanyak 347.979 pemilih yang telah ditetapkan memiliki hak suara. Mereka tersebar di 759 TPS yang berada di 148 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. (*)